Demak, Lingkar.news – Pemkab Demak, Jawa Tengah, meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah agar desa saling bersinergi demi terlaksananya pembangunan desa yang berkesinambungan.
“Sejak awal Pemkab Demak memang berkeinginan membuat bimbingan teknis untuk BPD, sehingga yang baru menjabat bisa memahami peran dan tugasnya, sedangkan yang sudah lama kembali diingatkan tugas, pokok, dan fungsinya,” kata Bupati Demak Eisti’anah saat pembukaan bimbingan teknis BPD tingkat kabupaten Demak di Pendopo Kabupaten Demak, Jumat (3/5)
Harapannya nanti roda pemerintahan di desa bisa berjalan dengan baik menyusul adanya sinergi antara BPD dan pemerintah desa.
Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Sekda Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda M. Agus Nugroho Luhur Pambudi, Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Taufik Rifa’i, dan Kepala Inspektorat Kurniawan Arifendi.
Apalagi, kata dia, keberadaan BPD tidak beda jauh dengan di kabupaten sebagai DPRD yang memiliki tugas pengawasan dan merupakan kepanjangan tangan masyarakat.
Ketika dalam proses pembangunan di desa belum sesuai ketentuan, maka BPD bisa mengingatkan dan mengawasinya hingga pengerjaan selesai dan bisa dinikmati masyarakat.
“Kalaupun ada hal-hal yang tidak sesuai tentunya bisa dimusyawarahkan untuk dicarikan solusi terbaik. Karena BPD dan pemerintah desa merupakan satu kesatuan seperti halnya di kabupaten antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Jangan sampai, kata dia, terjadi perbedaan hingga berujung belum disetujuinya APBDes, sehingga masyarakat yang akan menjadi korban karena pembangunan tidak berjalan dengan lancar.
Pada kesempatan tersebut, Eisti’anah juga mengingatkan pemerintah desa untuk bersinergi dalam pembangunan dengan pemerintah kabupaten, mengingat program pembangunan tidak bisa seluruhnya diserahkan ke pemerintah daerah.
Dengan dukungan anggaran dari pemerintah desa, dia juga berharap, ada dukungan pembangunan di tingkat desa.
Misal, dalam hal penanganan banjir rob di Desa Sayung, maka selain ada upaya dari Pemkab Demak untuk memperbaiki sarana pendukung dan meminta bantuan hingga ke tingkat Pemerintah Pusat, pemerintah desa juga bisa melanjutkan pembangunan yang direncanakan.
“Artinya, saling bersinergi, ketika pemkab tidak sanggup, di desa juga ada APBDes yang di dalamnya ada dana desa (DD), dana bagi hasil pajak dan retribusi, serta alokasi dana desa (ADD) tentunya bisa disinergikan,” ujarnya.
Pemkab Demak sendiri pada tahun anggaran 2024, fokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal.
Untuk itulah, pemerintah desa diminta untuk ikut berperan aktif karena desa juga menjadi bagian keberhasilan daerah dalam membangun daerahnya. (rara-lingkar.news)