• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Pelaku Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
30-Mei-2023 15:24
in Jateng, Hukum Dan Kriminal
Pelaku Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

DITANGKAP: Pelaku kasus pembunuhan mutilasi saat dibawa oleh petugas dalam pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkar.news)

845
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SUKOHARJO, Lingkar.news – Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus mutilasi melalui penemuan sejumlah potongan tubuh korban, dan menangkap seorang pelakunya di Kabupaten Sukoharjo.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jateng, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, pada Selasa, 30 Mei 2023.

“Korban mutilasi itu diketahui bernama Rohmadi alias Madun (51), warga Keprabon RT 02 RW 03, Banjarsari Surakarta dan pelakunya adalah Suyono alias Yono (50), warga Laweyan, Solo, merupakan rekan kerja korban,” ungkapnya.

BERITATERKAIT

Jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Kota Ambon Ditahan

Jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Kota Ambon Ditahan

3 Agustus 2023
Ibu Almarhumah Aulia Risma Eks Mahasiswa PPDS Undip Lapor ke Polda Jateng

Ibu Almarhumah Aulia Risma Eks Mahasiswa PPDS Undip Lapor ke Polda Jateng

4 September 2024

Temui Titik Terang, Polisi Berhasil Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

Kapolda mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa korban dan memotong tubuh korban menjadi 6 bagian di sebuah toko mebel di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada Jumat, 19 Mei 2023 sekitar pukul 01.01 WIB.

Pelaku kini masih dalam pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku Suyono ditangkap oleh polisi di kawasan makam Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji Kartasura, Sukoharjo, pada Minggu, 28 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk proses penyidikan,” tuturnya.

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat Termutilasi di Solo

Kapolda menyebut, kasus pembunuhan disertai mutilasi itu merupakan salah satu kasus yang sangat menonjol di jajaran Polda Jawa Tengah dalam periode Januari hingga Mei 2023.

Selama periode itu, tercatat ada 21 kasus pembunuhan yang hampir 90 persen berhasil diungkap dan rata-rata yang terbanyak adalah 4 kasus menonjol terkait dengan mutilasi.

Oleh karena itu, Kapolda mengimbau masyarakat menghindari terjadinya konflik internal yang menjadi modus operandi mutilasi.

Mayat Termutilasi Ditemukan di Solo, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Kapolda mengatakan, dalam kasus korban mutilasi yang diungkap pada Minggu, 21 Mei 2023 itu, ditemukan beberapa potongan tubuh di wilayah Sukoharjo, yaitu tangan kiri, kaki kiri, badan tanpa kepala, kemudian yang terakhir ditemukan kepala dan potongan kaki kanan paha di wilayah Serangan, Solo pada Senin, 22 Mei 2023.

Menurut Kapolda, pelaku sudah berniat menghabisi nyawa korban sejak Rabu, 17 Mei 2023. Pelaku saat itu menyiapkan pipa besi yang akan digunakan untuk membunuh korban. Dia menyimpan terlebih dahulu di dalam kamar karena keduanya tinggal di tempat kerja yang sama.

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan pipa besi yang telah disiapkan. Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi 6 bagian menggunakan pisau untuk memudahkan membuang mayat korban.

Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam 4 kantong plastik yang sudah disiapkan dan selanjutnya dibuang di tempat terpisah, yaitu Jembatan Ngasinan Kwarasan Grogol, Sukoharjo, dan Jembatan Nglebak Kusumodilagan, Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

Selain itu, lanjut Kapolda, pelaku juga membuang potongan tubuh korban di Sungai Pringgolayan Cemani Kecamatan Grogol, Sukoharjo, dan Jembatan Ngruki Cemani, Grogol, Sukoharjo.

“Modus pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban didahului dengan perencanaan karena dendam dan ingin menguasai harta milik korban berupa sepeda motor,” tambah Kapolda.

Dia menambahkan, polisi mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut dengan metode scientific crime inverstigation guna mendapatkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah melalui hasil autopsi oleh Tim DVI dan Inavis Polda Jateng.

Polisi melakukan tes DNA dan pemeriksaan sidik jari untuk mengungkap identitas korban hingga akhirnya bisa menetapkan siapa pelakunya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nopol AD-4761-KS milik korban, satu potong pipa besi panjang 70 cm, satu bilah pisau pemotong daging panjang 40 cm, satu buah helm warna hitam, satu kaos pendek warna biru krah hitam, dan satu celana jeans warna biru milik pelaku.

Tersangka Yono dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

View this post on Instagram

A post shared by Lingkar.news (@lingkarjateng.id)

Tags: kasus pembunuhanKriminalPembunuhanPolda Jateng
SendShareTweet

Berita Terkait

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN
Jateng

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

by Rosyid
20 Mei 2025

GROBOGAN, Lingkar.news - Anggota Komisi X DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti turunnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten...

Read moreDetails
Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025
KPK Geledah Kantor Kemnaker Soal Dugaan Suap TKA

KPK Geledah Kantor Kemnaker Soal Dugaan Suap TKA

20 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME
Nasional

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

by Rosyid
20 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

20 Mei 2025
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja
Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

by Rosyid
20 Mei 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news - Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku perusakan sejumlah nisan makam di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, Daerah...

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

20 Mei 2025
Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

20 Mei 2025
15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

20 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya