Optimalkan PAD, Pemkab Jepara Beri Pembinaan Juru Parkir

Optimalkan-PAD,-Pemkab-Jepara-Beri-Pembinaan-Juru-Parkir

SINERGI: Pemkab Jepara siap berkolaborasi dengan para juru parkir untuk mewujudkan target retribusi pada tahun ini. (Muslichul Basid/Lingkar.news)

JEPARA, Lingkar.news Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menargetkan retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp 2 miliar. Retribusi itu diharapkan bisa menjadi penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengimbau bahwa, juru parkir tidak hanya menarik iuran retribusi saja, melainkan harus mengedepankan sikap ramah, murah senyum, dan memberi pelayanan yang baik kepada pengguna lahan parkir. Hal ini lantaran juru parkir merupakan ujung tombak pendapatan daerah.

“Jangan galak. Sopan santun layanan akan memberi kepuasan kepada warga yang parkir. Layani dengan senyum. Kalau ada kendaraan sulit keluar masuk, harus dibantu,” ujar Edy Sujatmiko dihadapan para juru parkir yang hadir dalam pembinaan juru parkir se-Kabupaten di Pendopo R.A. Kartini, pada Selasa, 14 Februari 2023.

Pemkab Jepara Raih Ranking Tertinggi Transaksi E-Purchasing di Indonesia

Dengan begitu, bisa jadi pengendara tidak minta pengembalian saat membayar dengan uang pecahan di atas tarif retribusi. Sekda meyakinkan, Tuhan punya begitu banyak jalan rezeki tak terduga bagi mereka yang bersikap ikhlas dalam bekerja.

Lebih lanjut, Edy mengatakan pembinaan ini merupakan upaya untuk mendorong dan memotivasi para juru parkir (jukir) dalam melakukan tanggungjawabnya sebagai juru parkir. Selain itu juga untuk membangkitkan kesadaran para juru parkir akan potensi yang dimiliki.

PEMBINAAN: Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko memberikan pengarahan kepada juru parkir se-Kabupaten di Pendopo R.A. Kartini. (Muslichul Basid/Lingkar.news)

“Dengan adanya pembinaan ini juga diharapkan bisa memberi pemahaman kepada para jukir terkait hak-hak dan kewajiban yang dilakukannya, termasuk risiko pekerjaannya,” ujarnya.

Di sisi lain, pembinaan ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi pungutan liar yang dilakukan oknum juru parkir. Sehingga, diharapkan ada sinergitas antara kepentingan dan masyarakat yang dilayani akan semakin senang dan nyaman.

Pemkab Jepara Komitmen Layani Masyarakat Sesuai Tujuan Pembangunan Nasional

“Lakukan pekerjaan sesuai ketentuan dan target perda. Potensinya dihitung, kok,” tambahnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Aris Setiawan mengatakan, selain untuk meningkatkan kepatuhan target pendapatan, pembinaan ini juga dimaksudkan agar pelayanan juru parkir kepada pengguna lahan parkir bisa meningkat.

“Meski diikuti 100 orang, di Jepara terdapat 270 juru parkir terdaftar di Dinas Perhubungan. Semua akan diberi pembinaan secara bergantian,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, dari target Rp 2 miliar, kini berjalan mencapai 4,5 persen atau baru mencapai Rp 90,5 juta. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version