• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Miris! Geng Pemuda di Pati Uji Mental Calon Anggota Baru dengan Duel Sajam

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
31-Jul-2024 10:04
in Jateng, Hukum Dan Kriminal
850
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PATI, Lingkar.news – Warga Desa Plangitan, Kecamatan/Kabupaten Pati berinisial SM (16) tewas usai kena bacok saat terlibat perkelahian antar geng. Perkelahian antar geng itu diketahui merupakan tes adu mental sebagai syarat perekrutan anggota baru.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin, menjelaskan bahwa SM tergabung dalam geng bernama Slow. Ia bersama seorang teman berduel dengan dua anggota Maju Tabrak Geng (MTG) di jalan antara Dukuh Gambiran, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo dan Desa Puri, Pati Kota. Mereka melakukan duel dengan berbekal senjata tajam (sajam). 

“Pada hari Minggu 28 Juli, terjadi duel antara kelompok remaja MTG dengan kelompok remaja Slow di Jalan Desa Gambiran, Puri. Dimana, sebelumnya kedua kelompok ini sudah janjian untuk bertemu di lokasi untuk melakukan duel dua lawan dua dengan menggunakan sajam,” jelas Kompol Alfan, Selasa, 30 Juli 2024.

Kades Banyutowo Dukuhseti Wafat, Pemdes Tidak Boleh Vakum

Kades Banyutowo Dukuhseti Wafat, Pemdes Tidak Boleh Vakum

8 Maret 2023
Atap Rumah Warga Ambrol, Pemerintah Kecamatan Dukuhseti Gerak Cepat Beri Bantuan

Atap Rumah Warga Ambrol, Pemerintah Kecamatan Dukuhseti Gerak Cepat Beri Bantuan

13 Mei 2023

Imbas duel tersebut, kepala SM terkena sabetan sajam milik anggota MTG hingga mengakibatkan pendarahan dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Bangsa.

Nahas, pada Senin, 29 Juli 2024 siang hari, nyawa SM tak terselamatkan. Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat adanya pendarahan di kepala.

“Jadi direncanakan duel di jalan kayak area persawahan Desa Gambiran. Kemudian, setelah terjadi duel dimana kesepakatan awal untuk sajam diarahkan ke bawah. Namun, dalam pelaksanaan sajam ternyata mengenai kepala korban,” ungkapnya.

Miris! Geng Pemuda di Pati Uji Mental Calon Anggota Baru dengan Duel Sajam
BARANG BUKTI: Anggota Polresta Pati menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan dua geng pemuda untuk duel. (Setyo Nugroho/Lingkar.news)

Satreskrim Polresta Pati telah menangkap 7 tersangka yang terlibat pertarungan antar geng tersebut di antaranya AWU (20) warga Desa Puri yang berperan sebagai admin medsos dan ketua geng Slow yang mengatur aksi duel. 

Kemudian, HP (23) warga Desa Sidokerto yang berperan sebagai admin di geng MTG, 3 orang yang ikut berduel dan 2 orang lainnya yang tergabung dalam kedua geng tersebut.

“Untuk para tersangka dan anak karena awalnya penetapan tersangka korban masih hidup, kami sangka dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat tentang membawa sajam dan juga pasal 76 C junto pasal 80 ayat  2 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun namun setelah korban meninggal, kami melakukan gelar perkara kemudian pada anak dan tersangka ini kami ancam dengan pasal 76 C junto 80 ayat 3 UU 35 tahun 2018 tentang penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” jelas dia.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para anggota geng.

“Barang bukti yang sudah kami sita yaitu sebanyak 3 buah sajam yang dipakai untuk duel kemudian 5 unit motor, kemudian 2 buah handphone dari admin medsos dari masing-masing kelompok,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkar.news)

Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniGengsterPolresta Pati
SendShareTweet

Kategori Terkait

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini
Jateng

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

by Redaksi
20 Juni 2025

Semarang, LINGKAR - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan bahwa dana operasional rukun tetangga (RT) bisa cair pada tahun...

Read moreDetails
Lebih Ekonomis, Gubernur Luthfi Dorong Dapur MBG di Jateng Gunakan CNG

Lebih Ekonomis, Gubernur Luthfi Dorong Dapur MBG di Jateng Gunakan CNG

20 Juni 2025
Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

20 Juni 2025
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

20 Juni 2025
Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

20 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji
News

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji

by Redaksi
21 Juni 2025

JAKARTA, LINGKAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus...

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

21 Juni 2025
HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

21 Juni 2025
Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya