PATI, Lingkar.news – Dalam masa resesnya, Anggota Komisi II DPR RI Riyanta banyak melakukan kunjungan kerja. Kemarin, politikus dari Partai PDIP ini melakukan kunjungan ke BPN Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 17 April 2023.
Riyanta juga menyapa sejumlah masyarakat yang tengah menanti layanan dan membantu agar proses layanan dari pemerintah kepada masyarakat bisa dipercepat, dipermudah, dan ditingkatkan.
Kunjungan ke instansi tersebut merupakan bagian dari tugas-tugas konstitusional Riyanta selaku anggota dewan.
“Badan pertanahan nasional adalah mitra dari Komisi II. Oleh karena itu saat ke sini, saya memastikan apakah pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan publik sudah berjalan sesuai dengan kebijakan nasional,” terang pria yang juga merupakan Ketua umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) ini.
Dari beberapa yang ditemukan, Riyanta menemukan bahwa pelayanan di BPN Pati sudah terjadi perubahan yang demikian signifikan. Oleh karena itu, ia memohon kepada teman-teman LSM dan teman-teman media agar pelayanan publik ini terus dikawal. Ia meyakini pengawalan oleh teman-teman LSM atau media ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat.
“Seperti saat saya datang ke sini di samping memastikan kebijakan nasional, juga saya dalam rangka mencari masukan dari masyarakat. Persoalan apa yang perlu diperbaiki, saya perlu mendapat masukan dari kawan-kawan yang selama ini sebagai unsur teknis dan sebagai eksekutor, jadi yang paham masalahnya apa,” tambahnya.
Ia pun menyebut beberapa persoalan sengketa tanah yang ia ketahui, di antaranya soal penguasaan tanah tanpa hak, tentang absente, juga tentang pelaksanaan peraturan BPN Nomor 1 Tahun 2010 tentang standar pelayanan yang diminta oleh aparat penegak hukum (APH).
“Karena di BPN kan sistem, jadi ketika ada pihak yang menginginkan sesuatu itu harus dengan sistem, tidak bisa melakukan pendekatan-pendekatan di luar sistem itu. Karena itu, saya menyerap berbagai aspirasi dalam rangka mencari masukan-masukan dalam rangka mencari perbaikan sistem di pemerintah pusat,” tegasnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Koran Lingkar)