• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 26, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jateng

Ketua DPRD Jepara Minta Pemkab Tertibkan Pelaku Usaha Tambak Udang Tak Berizin

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
7 Februari 2023
in Jateng
Ketua-DPRD-Jepara-Minta-Pemkab-Tertibkan-Pelaku-Usaha-Tambak-Udang-Tak-Berizin

POTRET: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif. (Muslichul Basid/Lingkar.news)

369
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JEPARA, Lingkar.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengambil sikap tegas terhadap para pelaku usaha tambak udang di Karimunjawa yang belum memenuhi izin dan regulasi.

Pasalnya, kegiatan usaha tambak udang ilegal di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Karimunjawa tersebut banyak mendapat keluhan warga.

Utamanya warga sekitar dan para nelayan yang mengeluhkan dampak limbah tambak udang yang menyebabkan gatal-gatal, lumut sutra itu, bau dan berubah warna, serta mengakibatkan terumbu karang mati akibat tertutup lumpur limbah.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil monitoring langsung di sana (Karimunjawa, red), akhirnya kita merekomendasikan dan meminta kepada Pemkab Jepara untuk menertibkan menginvestigasi agar tambak udang tersebut harus sudah sesuai dengan regulasi dan juga Amdal SPPL,” ujar Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, pada Senin, 6 Februari 2023.

Terkait hal ini, pihaknya pun juga telah menyampaikannya ke Pemerintah Pusat, sehingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) lingkungan hidup turun.

Kemudian, juga memberi masukan dan pembinaan termasuk ada kerjasama dengan BPAP yang akhirnya dibuat surat perjanjian pada bulan November 2022 antara pemilik tambak udang dengan Pemkab Jepara.

Dalam surat perjanjian tersebut pemilik tambak udang berjanji akan melengkapi perizinan dan juga IPAL dalam kurun waktu 3 bulan sejak surat perjanjian tersebut dibuat.

“Jadi perjanjian tersebut itu merupakan bagian tindak lanjut daripada fungsi pengawasan dan monitoring DPRD Jepara di Karimunjawa,” terang Gus Haiz.

Menurut Gus Haiz, selain berdampak bagi kesehatan dan juga ekosistem laut dampak pembuangan limbah tambak udang secara langsung dapat menyebabkan terjadi sedimentasi di muara, air berubah warna dan bau serta kualitasnya menurun. Hal ini juga menyebabkan wilayah tangkap nelayan semakin menjauh ke laut dalam.

“Saya kira semua pemilik tambak udang disana (Karimunjawa, red) harus mematuhi surat perjanjian tersebut. Kepatuhan itu bisa dibuktikan dengan tindaklanjutnya para pemilik tambak udang terhitung 3 bulan sejak 1 November 2022 sampai Januari 2023. Kalau sampai sekarang berarti sudah lewat 1 minggu maka saya minta Pemkab untuk menginvestigasi sejauh mana kepatuhan daripada tambak udang di Karimunjawa,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Berita JeparaGus HaizHaizul Ma'arifKarimunjawaKetua DPRD JeparaPemkab JeparaPetambak

Berita Terkait

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat
Jateng

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

by Shinta Kusuma
25 Maret 2023

REMBANG - Presiden Jokowi baru-baru ini mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah. Munculnya kebijakan larangan...

Read more
Pj Bupati Pati Lepas Merpati Bareng Komunitas Merpati Pos Silugonggo

Pj Bupati Pati Lepas Merpati Bareng Komunitas Merpati Pos Silugonggo

25 Maret 2023
Dinnakerind Demak Gandeng LPKS untuk Kurangi Angka Pengangguran

Dinnakerind Demak Gandeng LPKS untuk Kurangi Angka Pengangguran

24 Maret 2023
Terdampak Banjir, Petani Dukuhseti Disuntik Bantuan Bibit Padi Inpari 32

Terdampak Banjir, Petani Dukuhseti Disuntik Bantuan Bibit Padi Inpari 32

24 Maret 2023
Kunker ke Hong Kong, Bupati Dico Hasilkan Investasi Pembangunan senilai Rp 700 M

Kunker ke Hong Kong, Bupati Dico Hasilkan Investasi Pembangunan senilai Rp 700 M

24 Maret 2023
Ormas Mantra Apresiasi Pelayanan SIM dan SKCK di Polresta Pati

Ormas Mantra Apresiasi Pelayanan SIM dan SKCK di Polresta Pati

24 Maret 2023
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

24 Maret 2023
Visi Misi Lingkar Media Group

Visi Misi Lingkar Media Group

24 Maret 2023
SPM Awards 2023, Pati Masuk Kategori 6 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

SPM Awards 2023, Pati Masuk Kategori 6 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

23 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

by Shinta Kusuma
20 Maret 2023

JEPARA, Lingkar.news - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif mendorong lembaga eksekutif segera melakukan perbaikan jalan rusak di...

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

20 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

24 Maret 2023
Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

20 Maret 2023

Post Terbaru

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental
Pesona

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental

by Shinta Kusuma
25 Maret 2023

Lingkar.news - Dia adalah Atika Rusviana Ningtias. Saat masih berusia 16 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMP, dia...

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

25 Maret 2023
Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

25 Maret 2023
Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

25 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version