Ketua DPRD Jepara Beri Masukan Rancangan KUA PPAS Tahun 2025

SIMBOLIS: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif (tengah) didampingi pimpinan DPRD Jepara menerima draft rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 dari Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta (kiri) pada Senin, 15 Juli 2024. (Tomi Budianto/Lingkar.news)

SIMBOLIS: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif (tengah) didampingi pimpinan DPRD Jepara menerima draft rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 dari Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta (kiri) pada Senin, 15 Juli 2024. (Tomi Budianto/Lingkar.news)

JEPARA, Lingkar.news Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Senin, 15 Juli 2024.

Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, meminta defisit anggaran harus dipastikan sesuai dengan aturan sehingga antara pendapatan dan belanja 2025 dapat seimbang.

“Saya kira yang menjadi titik perhatian kami terkait dengan defisit harus dipastikan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga antara pendapatan dan belanja 2025 bisa betul-betul seimbang dan kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Gus Haiz, sapaan Ketua DPRD Jepara.

Gus Haiz mengatakan, untuk mendalami materi KUA PPAS 2025 sesuai ketentuan pasal Tartib DPRD Jepara Pasal 58 maka pembahasan dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Nanti akan kami bahas dengan Banggar dan TAPD untuk hasilnya kami paripurnakan nanti,” ucapnya.

Seblumnya Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyampaikan rancangan dan penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2025 berpedoman pada RKPD Jepara Tahun 2025 yang mengacu pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Jepara Tahun 2005-2025.  

Edy menuturkan bahwa Pemkab Jepara mengusung tema mewujudkan struktur ekonomi tumbuh kuat dan kokoh dalam pembangunan tahun anggaran 2025.

Selanjutnya dalam rancangan KUA PPAS tahun 2025, Pemkab Jepara memproyeksikan rencana pendapatan Rp2.402.790.244.857, yang diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp555.333.887.857, dan Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp1.847.456.357.000.

Sedangkan untuk rencana Belanja 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.462.300.000,977, dengan rincian Belanja Operasi Rp1.912.600.147.754, kemudian Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp156.769.193.223, Belanja Tidak Terduga Rp5.000.000.000, dan Belanja Transfer diproyeksikan sebesar Rp387.930.660.000.

“Untuk rencana Pembiayaan Daerah 2025 diproyeksikan sebesar Rp59.509.756.120 yang berasal dari SiLPA, dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp0,” terangnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkar.news)

Exit mobile version