SEMARANG, Lingkar.news – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Komisaris Besar (Kombes) Pol Irwan Anwar, dimutasi buntut kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17) oleh Aipda Robig Zaenudin.
Perubahan jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Polri Nomor 2776/XII/KEP/2024 tertanggal Minggu, 29 Desember 2024.
“ST sudah keluar, nanti saya buat narasi rilis lengkapnya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Desember 2024.
Berdasarkan surat tersebut, Kombes Pol Irwan dimutasi ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dengan jabatan baru sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.
Posisi Kapolrestabes Semarang akan digantikan oleh Kombes Pol M Syahduddi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.
“Kombes Pol M Syahduddi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolrestabes Semarang Polda Jateng,” demikian bunyi Telegram tersebut.
Mutasi ini dilakukan ketika Polrestabes Semarang sedang menangani kasus penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia yang dilakukan anggota polisi berdinas di Polrestabes Semarang berinisial Aipda RZ.
Kombes Pol.misi Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang pun menjadi sorotan usai menyatakan siap bertanggung jawab atas kasus penembakan tersebut.
“Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi. Apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 3 Desember 2024.
Irwan mengatakan bahwa anggotanya berinisial Aipda RZ, mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dan abai dalam menilai situasi. Anggota polisi itu sudah teledor dalam menggunakan senjata api.
“Teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksesif, tindakan yang tidak perlu,” katanya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul/Anta – Lingkar.news)