SEMARANG, Lingkar.news – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Jateng), Ponco Hartanto, berpesan agar jajarannya terutama bidang pidana khusus dapat mengungkap kasus korupsi. Begitu juga jajaran kepala kejaksaan negeri (kajari) agar melakukan evaluasi dalam penanganan kasus korupsi.
Pesan itu disampaikan saat Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Sertijab Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati Jateng, di Lantai 6, Selasa, 10 September 2024.
Turut dilantik pejabat utama yakni Asintel Kejati Jateng baru Freddy D Simanjuntak, Aspidsus Lukas Alexander dan Asdatun Yunitha Arifin.
“Asisten pidana khusus, segera tindak pidana korupsi yang ditangani, terutama perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” tegasnya.
Dalam menindak kasus korupsi, Ponco berpesan harus sesuai bukti dan terukur sehingga tak memuat gaduh. Apalagi seperti diketahui saat ini masih dalam tahapan Pilkada serentak 2024.
“Semua pengungkapan harus sesuai bukti dan terukur. Jangan sampai membuat gaduh,” tuturnya.
Kemudian bagi bidang intelijen, Ponco berpesan untuk memedomani instruksi Jaksa Agung No 7 2023 tentang optimalisasi tugas fungsi inteligen.
“Yakni melalui penegakan hukum dengan memaksimalkan operasi inteligen secara tertutup. Meminimalisir pengumpulan data secara terbuka, tidak lagi melakukan pemanggilan secara terbuka,” sebutnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)