Janji Normalisasi Sungai Pakai APBD, Bupati Demak: Atas Izin BBWS

Bupati Demak Esiti’anah saat membuka rapat koordinasi dengan Komisi Irigasi I Demak, Kamis, 20 Juni 2024. (Pemkab Demak/Lingkar.news)

Bupati Demak Esiti’anah saat membuka rapat koordinasi dengan Komisi Irigasi I Demak, Kamis, 20 Juni 2024. (Pemkab Demak/Lingkar.news)

DEMAK, Lingkar.news Bupati Demak, Eisti’anah, berjanji akan melakukan normalisasi saluran irigasi sungai yang melintas di wilayah Kabupaten Demak menggunakan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD).

Hal itu mengingat, belum lama ini Kabupaten Demak dilanda bencana banjir yang salah satu penyebabnya banyak sungai dangkal sehingga tidak kuat menampung kiriman air dari hulu.

“Kita sudah berupaya karena kewenangan itu berada di BBWS, tapi kami instruksikan kepada PSDA kita untuk berkoordinasi jika bisa dilakukan normalisasi dan tahun ini. Tahun ini ada program normalisasi lebih banyak karena konsen kita itu banyak sungai sungai yang mengalami pendangkalan,” ungkapnya dalam rapar koordinasi bersama komisi irigasi I Kabupaten Demak yang bertempat di Gedung Grahadika Bina Praja Demak, Kamis, 20 Juni 2024.

Menurutnya, banjir di Kabupaten Demak pada awal tahun 2024 banyak membawa sendimentasi dari hulu, sehingga diperlukan normalisasi.

Normalisasi juga akan dilakukan pada saluran irigasi yang melintas di Kabupaten Demak. Rencananya proses normalisasi saluran irigasi di Demak akan menggunakan APBD.

“Apalagi banjir kemarin, sendimen kiriman dari atas itu banyak sekali dan kegiatan normalisasi beberapa tahun tidak ada normalisasi dari BBWS maupun PSDA sehingga daripada masyarakat terkena imbasnya lagi, kita menggunakan APBD tapi dengan seijin BBWS kita lakukan normalisasi,” tuturnya.

Pihaknya berharap permasalahan-permasalahan berkaitan dengan bencana kekeringan maupun banjir yang ada di Kabupaten Demak bisa teratasi.

“Sehingga diharapkan kendala-kendala dilapangan bisa dicarikan solusi dan tidak terulang ditiap tahunnya,” harapnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Exit mobile version