DEMAK, Lingkar.news – Bupati Demak, Eisti’anah, menekankan tenaga honorer memaksimalkan kinerja sehingga bisa menjadi modal kenaikan status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bupati Eisti’anah menyampaikan hal tersebut usai memberikan Sosialisasi Purna Tugas bagi PNS yang mulai bertugas 1 November 2024 dan 1 Desember 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Ia juga mengatakan tenaga honorer yang sudah mengabdi dan berperan dalam pembangunan daerah dan memiliki kinerja yang bagus dapat diprioritaskan menjadi PPPK untuk mengisi kekosongan pegawai.
“Setiap tahun juga membuka sesuai dengan kekosongan kita, dan memperioritaskan teman-teman tenaga honorer yang statusnya masih hononer untuk bisa meningkat statusnya menjadi PPPK, kita lebih mengutamakan,” ujarnya, Rabu, 21 Agustus 2024.
Pasalnya salah satu syarat agar bisa menjadi PPPK harus memiliki kualitas kerja yang bagus. Oleh karena itu Bupati Demak meminta tenaga honorer dapat terus bekerja maksimal.
“Karena ini berdasarkan pengajuannya yang sudah bertahun-tahun, ada yang juga berpuluh-puluh tahun, tetapi karena memang untuk menjadi PPPK pun juga harus berkualitas sehingga kita harapkan beliau-beliau ini juga bukan seenaknya, tetep harus meningkatkan kualitas kinerjanya. Sehingga insyaAllah dengan adanya ini bisa tertutup dengan apa yang kita rekrut melalui pengadaan PPPK maupun CPNS,” paparnya.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, Kata Bupati Eisti’anah, merupakan ungkapan terima kasih Pemkab Demak karena sudah mengabdi dan bekerja dengan baik.
“Memang ini sebagai wujud terima kasih kita kepada teman-teman honorer yang sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun berperan untuk pembangunan pemkab,” ungkapnya.
Wajib Paham, Ini Umur Maksimal yang Diperbolehkan Daftar Seleksi CPNS 2024
Terkait kekosongan jabatan, pihaknya meyakini hal serupa juga terjadi di daerah lain.
“Mungkin tidak hanya di Kabupaten Demak bahkan mungkin instansi vertikal lain juga seperti ini. Ini yang tentunya kami menunggu arahan dari pemerintah pusat, kemarin juga sudah ada surat dari pusat untuk melaporkan terkait kekosongan dan segera pengisian,” katanya.
Kendati demikian ia masih menunggu instruksi pemerintah pusat untuk melakukan pengisian kekosongan jabatan itu. Mengingat saat ini sedang dalam masa tahapan pilkada serentak sehingga memilih menunggu situasi lebih kondusif terlebih dahulu.
“Jadi mungkin sebentar lagi akan kita lakukan. Karena situasi sekarang ini memang lagi pilkada dan pemerintah pusat mengimbau untuk menjaga kekondusifan terlebih dahulu,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)