PEKALONGAN, Lingkar.news – Bocah berinisial K (10) di Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah nekat bunuh diri setelah ponsel miliknya disita orang tua.
“Ya, peristiwa tersebut terjadi Rabu sore, 22 November 2023 dan Kamis pagi, 23 November 2023 korban sudah dimakamkan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Isnovim, pada Kamis, 22 November 2023.
Menurut dia, kasus bunuh diri yang dilakukan oleh siswa kelas 5 SD itu telah dilaporkan oleh pihak keluarganya kepada Polsek Doro.
Berdasar laporan itu, kata dia, polisi mendatangi ke rumah orang tua K (10) namun korban sudah dievakuasi ke puskesmas setempat dan telah mendapatkan pemeriksaan medis, serta dinyatakan meninggal dunia.
“Dari keterangan orang tuanya, peristiwa itu terjadi berawal saat korban sedang bermain ponsel ditegur oleh orang tuanya agar berhenti. Kemudian ‘handphone’ tersebut diminta oleh orang tuanya,” ungkapnya.
Setelah ponsel diminta, korban marah dan lantas pergi masuk ke kamar dan pintu kamar dikunci dari dalam oleh K.
Pada Rabu Sore harinya sekitar pukul 15.30 WIB, ibu korban berniat membangunkan anaknya dengan mengetuk pintu kamar untuk segera berangkat mengaji ke tempat pendidikan Alquran (TPQ).
Namun, setelah beberapa kali pintu kamar diketuk, tidak ada jawaban dari korban sehingga orang tuanya mengintip melalui lubang pintu kamar.
“Saat diintip dari lubang pintu, diketahui korban sudah gantung diri dengan menggunakan kain selendang yang diikatkan pada jendela kamar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)