SEMARANG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengumumkan bahwa korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di wilayah tersebut akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Saat ini, kebijakan serta skema penyaluran bantuan sosial tersebut masih dalam proses kajian Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Yusuf).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng, Imam Maskur, menyatakan bahwa kebijakan pemberian bantuan sosial bagi korban PHK di Jateng sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemensos, yang menentukan alokasi bantuan. Pengajuan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dari 35 kabupaten/kota. Namun, sampai sekarang belum ada surat tindak lanjut dan kami juga belum diajak berkomunikasi ataupun mengikuti rapat koordinasi,” ujarnya, baru-baru ini.
Imam menjelaskan bahwa data penerima bansos bagi korban PHK di Jateng akan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami belum menerima data by name by address (berdasarkan nama dan alamat), namun kami akan berupaya berkomunikasi dengan Kemensos terkait hal ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng mencatat sebanyak 8.231 pekerja menjadi korban PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Dari total tersebut, Kabupaten Boyolali menjadi daerah dengan korban PHK tertinggi, mencapai 1.166 pekerja atau sekitar 20,19 persen. Diikuti oleh Kabupaten Pekalongan dengan 1.268 pekerja (15,41 persen), dan Kota Semarang dengan 1.210 pekerja (14,71 persen).
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jateng, Ratna Dewajati, mengatakan sektor yang paling terdampak adalah tekstil dan garmen dengan menyumbang 44,77 persen dari total PHK. Sementara itu, sektor manufaktur menyumbang 25,71 persen, dan sektor perdagangan serta jasa keuangan sebesar 17,08 persen.
Sementera itu menurut Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode Januari hingga September 2024, sebanyak 52.993 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja. Tiga sektor penyumbang PHK tertinggi adalah sektor pengolahan dengan total 24.013 pekerja, aktivitas jasa lainnya dengan 12.853 pekerja, kemudian sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan 3.997 pekerja. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)