Es Moni Marak di Kalangan Remaja, Bupati Demak Minta Satpol PP Gencarkan Razia

Satpol PP Demak saat melakukan razia di tempat yang terindikasi menjual Es Moni, baru-baru ini. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

Satpol PP Demak saat melakukan razia di tempat yang terindikasi menjual Es Moni, baru-baru ini. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

DEMAK, Lingkar.news – Maraknya penjualan minuman keras (miras) oplosan atau Es Moni yang tersebar di wilayah Kabupaten Demak dinilai sangat meresahkan. 

Pasalnya penjualan minuman beralkohol tersebut menyasar ke remaja bahkan pelajar lantaran per gelasnya dipatok dengan harga murah, yakni Rp 10 ribu. 

Menanggapi hal itu, Bupati Demak Eisti’anah meminta pihak terkait untuk menggencarkan razia untuk memberantas peredaran Es Moni diwilayah Kabupaten Demak.  

“Miras memang harus diberantas, termasuk yang baru marak ini adalah Es Moni,” kata Bupati Eisti’anah, baru-baru ini. 

“Kami juga sudah intruksikan ke Satpol PP untuk meningkatkan razia berkaitan dengan hal itu,” sambungnya. 

Selain itu, Bupati juga berharap peran dari masyarakat setempat sangat diperlukan untuk memberikan informasi apabila menemukan adanya peredaran minuman beralkohol tersebut. 

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono mengaku telah menggencarkan razia berkaitan dengan peredaran miras atau Es Moni yang ada di wilayah Kabupaten Demak. 

Seperti baru-baru ini, pihaknya telah menerjunkan personelnya untuk menggerebek warung-warung yang terindikasi menjadi peredaran Es Moni tersebut. 

“Kemarin, sejak pagi hingga sore hari menyasar ke berbagai tempat yang dicurigai menjual miras dan es moni. Kami berhasil menyita 151 minuman keras dari berbagai merek, serta menyita arak sebanyak 71 botol ukuran 1,5 liter sebagai bahan campuran es moni di sejumlah warung,” katanya. 

Menurut Agus, Es Moni dijual dengan sasarannya anak remaja lantaran harga yang dipatok lebih murah dibanding dengan minuman beralkohol lainya. 

“Jadi sasaran mereka itu adalah para remaja. Karena murah. Es Moni itu racikan berbagai macam minuman yang dicampur dengan arak, itu sangat merusak moralitas generasi muda di Kabupaten Demak, jadi kami komitmen untuk mberantas peredaran Es Moni tersebut,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Exit mobile version