SEMARANG, Lingkar.news – Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) mendukung kebijakan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Pemangkasan anggaran itu berfokus pada perjalanan dinas serta kegiatan seremonial sehingga diharapkan dapat lebih memprioritaskan pelayanan publik.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, menilai langkah efisiensi ini sebagai kebijakan yang positif karena dapat mengurangi pengeluaran yang tidak esensial. Ia menyoroti bahwa banyak kegiatan birokrasi yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan perlu dievaluasi agar anggaran dapat digunakan secara lebih tepat sasaran.
“Kami pernah mendapati ada sekitar 1.200 kegiatan di Pemkab Wonogiri yang dinilai kurang urgen. Dengan adanya efisiensi ini, pemda dapat lebih fokus pada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Senin, 10 Februari 2025.
Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81,2 T Jadi Rp29,57, DPR: Tidak Masuk Akal
Meski demikian, Siti mengingatkan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat. Menurutnya, efisiensi tidak boleh sampai memangkas anggaran yang telah dialokasikan untuk sektor-sektor krusial.
“Kami juga mengingatkan bahwa kebijakan ini jangan sampai memotong anggaran belanja dan kegiatan yang sudah dialokasikan untuk pelayanan publik. Jangan sampai kebijakan efisiensi ini sebaliknya berdampak pada masyarakat, misalnya ada pos-pos pelayanan publik yang seharusnya ada alokasi anggaran tapi justru berdampak (dipangkas),” tuturnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menegaskan bahwa Pemprov Jateng siap menjalankan perintah Presiden RI Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran. Ia menyebutkan bahwa pemerintah provinsi telah membentuk tim khusus untuk menyiapkan teknis pelaksanaan kebijakan ini, dengan tetap menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kami telah mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD untuk mempelajari instruksi presiden. Saat ini, kami masih menunggu arahan teknis lebih lanjut,” kata Nana.
Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara rasional dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pemprov Jateng akan memastikan bahwa efisiensi ini tidak berdampak negatif terhadap program-program yang sudah berjalan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)