Dugaan Kecurangan Seleksi Perades di Pati, Dewan Terima 20 Laporan

Dugaan Kecurangan Seleksi Perades di Pati, Dewan Terima 20 Laporan

Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan Harischandra. (Arif Febriyanto/Lingkar.news)

PATI, Lingkar.news – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku telah menerima 20 laporan dugaan kecurangan pengisian perangkat desa (perades), terhitung setelah terlaksananya ujian tertulis pada 8 November 2024.

Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan Harischandra, menjelaskan bahwa Komisi A memang membuka posko aduan dugaan pelanggaran pengisian perangkat desa. Posko tersebut sekaligus merespons permintaan dari para mahasiswa yang menduga adanya kecurangan dalam seleksi perades di Pati. Mulai dari nilai ujian tertulis hingga jual beli jabatan.

“Banyak aduan yang masuk dan kita buat posko pengaduan, karena laporan yang masuk sekitar 20,” kata Danu, Selasa, 19 November 2024.

Dugaan Kecurangan Seleksi Perades di Pati, Dewan Terima 20 Laporan

Danu mengaku Komisi A DPRd Pati akan melakukan pemanggilan terhadap kepala desa dan camat yang dilaporkan mencederai proses pengisian perangkat desa.

“Nanti kita bentuk pansus (panitia khusus) dan Komisi A sudah sepakat, sesuai target akan ada rekomendasi untuk pembatalan,” tegasnya.

Semua laporan yang masuk ke posko aduan Komisi A DPRD Pati, kata Danu, akan diproses secara menyeluruh. Termasuk dari Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati yang sempat viral atas dugaan jual beli jabatan dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 210 juta.

“Untuk kepala desa-kepala desa yang dilaporkan oleh masyarakatnya, secepatnya akan kita panggil lagi, termasuk yang dari Tawangharjo,” ucap politisi dari PDIP tersebut. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.news)

Exit mobile version