DPRD Jepara Pratikno Sebut Politik Identitas Berpotensi Pecah Belah Bangsa

DPRD Jepara Pratikno Sebut Politik Identitas Berpotensi Pecah Belah Bangsa

PEMAPARAN: Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno saat dialog interaktif Tamansari Menyapa dengan tema Kajian Isu Strategis yang Berkembang di Masyarakat Menjelang Pemilu 2024, di radio R-lisa FM, belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkar.news)

JEPARA, Lingkar.newsWakil Ketua DPRD Jepara Pratikno menyampaikan bahwa, politik identitas berpotensi memecah belah bangsa dan menghambat perkembangan demokrasi.

Hal itu disampaikannya saat dialog interaktif Tamansari Menyapa dengan tema Kajian Isu Strategis yang Berkembang di Masyarakat Menjelang Pemilu 2024, di radio R-lisa FM belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa politik identitas berpengaruh pada miskinnya ide dan gagasan, yang seharusnya digulirkan selama masa kampanye Pemilu.

Di sisi lain, dirinya juga menyoroti maraknya penyebaran berita hoaks di masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno Harap Program Penanggulangan Kemiskinan Capai Target

Untuk mengatasi itu, menurutnya perlu adanya upaya untuk membentengi diri agar dapat terhindar dan membungkam adanya berita-berita hoaks.

“Jangan sampai karena fanatisme pada suatu calon, kita kemudian membabi buta dengan menyebarkan hoaks hate speech dan hal serupa, yang justru itu akan memperburuk citra calon yang kita dukung bahkan diri kita sendiri,” ujar Pratikno.

Ia menjelaskan bahwa, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) adalah instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan di Indonesia yang hendak melangsungkan Pemilu atau Pilkada. Harapannya, nanti segala bentuk potensi kerawanan dapat diantisipasi, diminimalkan, dan dicegah.

Tangani Banjir, Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno Bersihkan Sungai dari Eceng Gondok

Berdasarkan 61 indikator dari 4 dimensi, yakni sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta dimensi partisipasi, Provinsi Jawa Tengah masuk kategori kerawanan sedang. Jawa Tengah menempati posisi 20 dengan skor 34,83. 

“Skor sebuah provinsi dianggap sedang jika skor berada antara satu simpangan baku di bawah dan di atas rerata nasional,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version