BLORA, Lingkar.news – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, Bondan Arsiyanti (Danik), mengatakan bahwa saat ini ada satu perusahaan padat karya yang berminat investasi dan membangun industri rokok di Blora namun bukan di kawasan peruntukan industri (KPI) eksisting.
Danik mengatakan industri rokok diminati karena luasan lahan pertanian tembakau di Blora mencapai 2.800 hektare. Kemudian pada 2025 bertambah menjadi 3.300 hektare.
“Sehingga potensi serapan tembakau di Kabupaten Blora menjadi nilai tambah bagi investor,” ujarnya, Jumat, 21 Maret 2025.
Menurutnya, investor yang berminat membangun industri rokok itu masih terkendala dengan lahan yang diinginkan. Investor tidak ingin industri rokoknya dibangun di KPI eksisting karena memiliki lahan pribadi yang siap digunakan.
“Keminatan investor itu tidak di titik KPI eksisting yang telah tersedia, ini yang masih menjadi kendala. Investor memiliki lahan seluas 5.000 hektare yang akan digunakan,” terangnya.
Persetujuan Bangunan Gedung di Blora Harus Sesuai Standar Teknis-Keselamatan
Menurut investor, kata Danik, lokasi yang diinginkan itu karena dekat dengan area padat penduduk dan berniat menyerap pekerja dari masyarakat sekitarnya.
Kendati lokasi yang diinginkan bukan di titik KPI eksisting, kata Danik, investor tetap dapat membangun pabrik. Hal itu merujuk pada Pasal 52 angka 6, Perda Kabupaten Blora Nomor 5 tahun 2021, tentang RTRW Kabupaten Blora.
“Didalam aturan itu, dinyatakan kawasan permukiman pedesaan diperbolehkan pembangunan industry namun memiliki persyaratan khusus,” ungkapnya.
Beberapa persyaratan tersebut diantaranya investor atau pelaku usaha wajib menyiapkan nomor sertifikat tanah yang akan digunakan untuk pengecekan lokasi yang diinginkan investor.
“Lalu, untuk menentukan jenis industri kecil atau besar. Pelaku usaha harus membuat pernyataan secara tertulis,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Blora menyediakan lahan berstatus KPI eksisting yang siap untuk dibangun industri, dengan total 1,2 ribu hektare yang tersebar di 24 titik di 11 kecamatan. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkar.news)