DEMAK, Lingkar.news – Dinas Pariwisata (Dinparta) Kabupaten Demak memberikan pendampingan kepada pelaku jasa transportasi ojek dan becak wisata di kawasan pujasera dan Masjid Agung Demak, salah satunya terkait ketertiban berlalu lintas.
“Dinas Pariwisata terus melakukam pendampingan dengan cara sosialisasi dan pendataan bagi pelaku usaha ojek dan becak motor pariwisata,” ujar Kepala Dinparta Demak, Endah Cahya Rini.
Endah menjelaskan tim Dinparta melakukan sosialisasi untuk memberikan edukasi para pelaku jasa transportasi wisata agar mematuhi tata tertib berlalulintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Kami minta tetap menjaga ketertiban dan memperhatikan kapasitas penumpang setiap motor dan becak hanya satu pengendara dan satu penumpang,” tuturnya.
Dinparta Demak Beri Pelatihan Host bagi Pelaku Pariwisata dan Ekraf
Pada saat yang sama, Dinparta juga melakukan pendataan guna menyelaraskan data jumlah pelaku jasa transportasi wisata yang aktif di dilapangan serta di database.
Seluruh pelaku jasa transportasi wisata juga diharapkan dapat memberikam pelayanan yang terbaik kepada wisatawan.
“Bagi para pengendara untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik, menggunakan seragam di saat jam kerja. Berkendara sesuai rute dengan kecepatan sedang dan tidak kebut-kebutan demi keamanan serta keselamatan bersama,” jelasnya.
“Menggunakan helm agar dalam perjalanan tetap aman dan selamat. Serta agar para pengendara dan penumpang bisa memberikan yang terbaik demi kebaikan bersama,” tutupnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)