JEPARA, Lingkar.news – Demo di Jepara massa mahasiswa menyampaikan menolak kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen, Senin, 30 Desember 2024. Massa tegas meminta pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) pembatalan PPN 12 persen.
Aksi demo yang berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara itu mahasiswa juga melakukan aksi pembakaran ban. Adapun tuntutan yang disampaikan dalam demo di Jepara itu yakni:
- mendorong pemerintah segera mengimplementasikan pajak emisi karbon yang sempat tertunda di tahun 2022
- mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak kekayaan yang menyasar individu berpenghasilan tinggi
- mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak kepada komoditas besar seperti tambang, sawit, batu bara dll
- mendesak pemerintah agar meninjau Kembali APBN yang terbuang sia-sia untuk proyek-proyek strategis nasional
- mendorong pemerintah untuk melakukan Judicial Review terhadap UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, yang menemui massa aksi demo mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi para mahasiswa ke pemerintah pusat.
“Karena ini keputusan pusat, dan DPRD Jepara tidak mempunyai kewenangan terkait aturan ini jadi kami sebagai wakil rakyat akan menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat,” ucapnya.
Pratikno juga mengapresiasi massa karena melakukan demo secara damai. Ia menilai aksi demo itu merupakan ungkapan suara dari rakyat terkait aturan kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025.
“Kami tentu memaklumi aksi ini karena ini bentuk keprihatinan dan keberatan dari masyarakat. Saya apresiasi aksi ini, karena ini bentuk perjuangan masyarakat kita. Saya berharap pemerintah pusat bisa mendengarkan dan mencarikan solusi, seperti menaikkan pendapatan di sektor lain. Jadi tidak harus menaikkan pajak,” tuturnya.
Aksi yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut diakhiri dengan penandatanganan petisi oleh DPRD Jepara dan Aliansi Jepara Menggugat. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkar.news)