PATI, Lingkar.news – Kumpulan masyarakat yang mengatasnamakan sebagai Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) seakan tak pernah lelah memperjuangkan tuntutannya. Mereka kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, pada Kamis, 11 Juli 2024.
Sebelumnya, aksi serupa juga sudah mereka lakukan pada Selasa, 9 Juli 2024. Bahkan dalam aksi mereka yang pertama, suasananya memanas karena Kepala DPMPTSP Pati Riyoso merasa kesal terhadap aksi pendemo yang dinilai dapat merusak iklim investasi di Kabupaten Pati.
Menemui jalan buntu, massa pun mengadu kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, keesokan paginya pada Rabu, 10 Juli 2024.
Germap Wadul Soal Karaoke di Kawasan Puri Pati, Ali Badrudin: IMB Tidak Boleh untuk Tempat Karaoke
Koordinator aksi Germap, Cahya Basuki (Yayak Gundul) kukuh meminta Pemkab tegas dalam menindak tempat-tempat karaoke yang berdiri di atas lahan PT. KAI dan dekat sekolahan. Ia menyebut, ada sekitar 5 tempat karaoke yang berada di atas lahan PT. KAI, yaitu Karaoke Romantika, Citra 1, Citra 2, Citra 3, dan Permata.
“Kita fokus di karaoke yang ada di lokasi PT. KAI. Bongkar tempat karaoke yang dekat sekolah, bongkar tempat karaoke yang dekat dengan sekolah-sekolah yang meresahkan rakyat, setuju!” teriak Yayak Basuki dan diamini oleh massa lainnya.
“Mudah-mudahan Pemkab Pati berani dengan pengusaha-pengusaha karaoke yang deket dengan sekolah. Berani membongkar atau mengosongkan karaoke-karaoke yang dekat dengan sekolah,” lanjut koordinator aksi yang mengecat tubuhnya dengan tulisan “Bongkar Karaoke Dekat Sekolah”.
Secara konsisten massa juga membawa sejumlah poster bertuliskan “Pecat Riyoso”, “Pecat Sugiono” (Kepala Satpol PP Pati), dan “Pj Bupati Kalau Tidak Mampu Mundur”.
Pada aksi kedua ini, aksi berlangsung kondusif. Usai memproklamirkan tuntutannya, massa pun kembali ke basecamp masing-masing dengan tenang. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.news)