SEMARANG, Lingkar.news – Badan Karantina Indonesia (Barantin) wilayah Jawa Tengah fokus perketat pengawasan lalu lintas pengiriman ternak di lima akses utama yakni Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Kendal, Bandara Ahmad Yani, Bandara Adi Sumarmo, serta Satpel Cilacap.
Ketua Tim Karantina Hewan Barantin Jateng, dr. Pratiwi AW, mengatakan pengawasan lalu lintas pengeiriman ternak tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pertanian (Kementan) Nomor 38 tentang Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami memberlakukan pengawasan kontinyu, terutama pada pengiriman ternak seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, serta hewan peliharaan lainnya. Hewan-hewan ini dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari di Instalasi Karantina Hewan Karangroto, Kecamatan Genuk, Semarang,” ujar Pratiwi saat ditemui di kantornya, Rabu, 15 Januari 2025.
Selama masa karantina, hewan-hewan tersebut akan menjalani pemeriksaan laboratorium dan vaksinasi PMK sebelum mendapatkan sertifikat kesehatan dari Barantin.
“Sejak PMK merebak kembali akhir 2024, tercatat 2.621 ekor domba, sapi, dan kambing telah diperiksa. Selain itu, 15.257 ekor babi juga dicek kesehatannya,” tambahnya.
Pratiwi menekankan pentingnya vaksinasi berulang untuk memutus mata rantai penularan PMK.
“Vaksin pertama harus diikuti vaksin kedua, serta booster setiap enam bulan. Ini berlaku untuk semua jenis ternak. Pengulangan vaksin adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia bebas PMK,” jelasnya.
Selain vaksinasi, Barantin juga mengintensifkan penerapan biosecurity. Langkah ini dilakukan dengan menyemprotkan disinfektan secara rutin pada kendaraan pengangkut ternak dan kandang setelah masa karantina.
“Penerapan biosecurity dan vaksinasi adalah upaya penting untuk memastikan virus PMK tidak menyebar lebih luas,” tutup Pratiwi.
Berdasarkan data Barantin Pusat, wilayah Jawa dan Sulawesi saat ini berstatus zona merah PMK, sementara Sumatera dan Kalimantan berstatus zona kuning. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)