KENDAL, Lingkar.news – Sebagai upaya mengantisipasi kejadian tawuran dan kenakalan remaja, Camat Gemuh, Kartini, memerintahkan kepala desa untuk melaksanakan beberapa hal mencegah kenakalan remaja.
“Pertama, kepada kepala desa menerapkan jam malam bagi anak-anak atau remaja. Meningkatkan kepekaan untuk melakukan pengawasan dan pelaporan bila ada warga yang bertamu melebihi 24 jam,” ujarnya, Selasa, 9 Juli 2024.
Kemudian, lanjut Kartini, pihaknya meminta pemerintah desa meningkatkan Pokampling melalui pemberdayaan Linmas dan warga, membuat MMT atau baliho yang berisi himbauan mencegah tawuran.
“Dengan komitmen warga dan pemerintah desa misalnya menyebutkan warga menolak tawuran,” ucapnya.
Selain itu, Camat Gemuh itu meminta warga untuk berjaga pada pukul 02.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dengan posko di Balai Desa.
“Serta dapat meningkatkan koordinasi dengan bhabinsa dan bhabinkamtibmas pada warga yang bermasalah,” tegasnya.
Ke depan, kata Camat Gemuh, akan ada tim gabungan dari Polsek, Koramil, Seksi Trantib, Linmas Desa yang akan bergilir untuk melakukan patroli wilayah setiap malam.
Kegiatan tersebut merupakan upaya menindaklanjuti dari hasil rapat koordinasi lintas sektoral terkait Tibumtranmas di wilayah Kecamatan Gemuh pada tanggal 13 Juni 2024. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkar.news)