Bupati Eisti’anah Ungkap Misi 2045 Jadikan Demak Madani, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan Raperda RPJPD kepada Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Selamet, Senin, 10 Juni 2024. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan Raperda RPJPD kepada Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Selamet, Senin, 10 Juni 2024. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

DEMAK, Lingkar.news Bupati Demak, Eisti’anah, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Demak tahun 2025-2045 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Penyerahan dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak ke -17 masa sidang ke II yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Fahrudin Bisri Selamet, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten setempat, Senin, 10 Juni 2024. 

Bupati Eisti’anah menyampaikan RPJPD berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Pihaknya mengatakan bahwa visi misi Demak tahun 2045 adalah Demak Madani, Sejahtera dan Berkelanjutan. 

Secara rinci, madani dapat diartikan sebagai Kabupaten Demak dengan sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki masyarakat yang sehat, cerdas dan berpendapatan tinggi yang berakar pada budaya daerah, sehingga hal itu dapat mewujudkan perekonomian daerah yang kuat dalam mendukung perekonomian Jateng bahkan nasional. 

“Dalam mewujudkan Kabupaten Demak Madani didukung peningkatan penguasaan iptek dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, transparan dan partisipatif,” ungkapnya. 

Menurutnya, di masa depan masyarakat Kabupaten Demak akan menjadi masyarakat yang sejahtera perekonomiannya, ditandai dengan peningkatan pendapatan masyarakat yang diringi dengan penurunan kemiskinan. 

“Kesejahteraan harus dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga angka kemiskinan dapat diturunkan secara signifikan,” ujarnya. 

Sedangkan, berkelanjutan, merupakan kondisi di mana pertumbuhan ekonomi seimbang dengan pembangunan sosial, kelestarian lingkungan hidup dan tangguh bencana. 

Eisti’anah menekankan pada masa-masa mendatang, pembangunan di Kabupaten Demak harus mengarusutamakan pembangunan berkelanjutan yang dimaknai dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan seimbang, dengan pembangunan sosial tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan hidup. 

“Kabupaten Demak memiliki ancaman rob yang cukup serius di kawasan pesisir sehingga pembangunan berkelanjutan juga akan diarahkan pada pembangunan yang memperhatikan mitigasi bencana, sehingga terwujud kondisi lingkungan dan masyarakat yang tangguh bencana,” tandasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Exit mobile version