DEMAK, Lingkar.news – Bupati Demak Eisti’anah menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Demak agar berkomitmen dan loyal dalam mengabdi kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Demak saat kegiatan penyerahan Surat Kerja (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 dan penandatangan perjanjian kerja di Pendopo Kabupaten Demak, baru-baru ini.
Eisti’anah juga mengucapkan selamat kepada para tenaga kesehatan dan guru yang telah diterima dan diangkat sebagai PPPK.
“Amanah yang telah diberikan harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggungjawab. Teguhkan komitmen dan loyalitas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati Eisti’anah.
Menurutnya, PPPK dapat melaksanakan 5 hal dalam bekerja yakni disiplin, jujur, penuh tanggung jawab, komitmen dan berintegritas tinggi dalam bekerja. Menurutnya hal itu akan mewujudkan ASN yang profesional dan berkualitas.
“Ditambah dengan attitude yang baik, kami yakin ASN di Pemerintahan Demak akan menjadi aparatur profesional dan berkualitas,” tuturnya.
Bupati juga menambahkan bahwa ASN bertugas melayani kepentingan publik, maka diharuskan menguasai nilai-nilai dasar ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
“ASN dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat. Dalam memberikan pelayanan publik, seorang ASN harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan,” katanya.
Ia pun berharap dengan bergabungnya PPPK akan menambah warna baru dalam capaian reformasi birokrasi, sekaligus dapat memperkuat pelaksanaan program reformasi birokrasi dari segala bidang.
Sebagai informasi sebanyak 436 orang menerima SK PPPK yang dibagi menjadi dua sesi.
Sesi pertama yakni 218 orang yang diserahkan oleh Bupati Demak Eisti’anah, kemudian sesi kedua yakni 218 yang diserahkan oleh Wakil Bupati Demak Ali Makhsun. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)