DEMAK, Lingkar.news – Bupati Demak, Eisti’anah, menginstruksikan aparat penegak hukum agar bersinergi memberantas peredaran minuman keras (miras). Termasuk miras yang biasa disebut Es Moni dan terkenal di kalangan generasi muda.
“Peredaran Es Moni ini marak, seluruh pihak terus bersinergi untuk menekan peredaran itu termasuk Polres, Satpol PP, Kodim dan semua pihak untuk menindak Es Moni bersama-sama,” ujarnya.
Eisti’anah juga meminta agar masyarakat bisa melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan peredaran miras di wilayah masing-masing.
“Masyarakat juga kami harapkan apabila menemukan Es Moni untuk segera melapor,” ucapnya.
Bupati Demak Ajak Tokoh Agama Bersinergi Tekan Peredaran Es Moni
Selain itu, Eisti’anah menegaskan agar Satpol PP Demak terus menggencarkan razia untuk memberantas peredaran miras.
“Miras memang harus diberantas, termasuk yang baru marak ini adalah Es Moni. Kami juga sudah instruksikan ke Satpol PP untuk meningkatkan razia berkaitan dengan hal itu,” ucapnya.
Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, berkomitmen untuk memberantas miras maupun Es Moni di Kabupaten Demak.
Pihaknya menyebut, arak campuran untuk mengoplos minuman keras yang disebut Es Moni tersebut berasal dari kota tetangga.
“Es Moni sudah ada muncul beberapa bulan lalu, itu campuran dari arak tradisional, lalu kita lakukan operasi. Setelah saya telusuri itu dari Purwodadi. Kami gencarkan operasi siang, malam, ketahuan langsung kami tutup. Kemudian kita sita alat-alat untuk membuat Es Moni,” terangnya.
Agus mengungkapkan penjualan Es Moni di Kabupaten Demak itu menyasar kalangan anak muda yang masih duduk di bangku sekolah.
“Jadi Es Moni itu modus penjual untuk membuat minuman yang menarik. Karena itu bersuplemen. Karena yang tertarik itu dari kalangan anak muda. Karena murah juga. Rata-rata pembelinya anak-anak muda pelajar sekolah. Kalau itu terus dilakukan nanti efeknya ke kesehatan, sebab campuran mirasnya,” bebernya.
Agus mengatakan kedai yang melakukan jual beli miras oplosan tersebut sudah banyak yang tutup lantaran operasi dengan sasaran miras tersebut terus digencarkan.
“Sudah banyak yang kita tutup, setelah dilakukan operasi,” ucapnya
Penjualnya juga diberikan teguran keras, apabila masih nekat untuk beroperasi Satpol PP tidak segan untuk memproses secara hukum yang berlaku.
“Di Demak itu nggak boleh berjualan minuman keras, dan tidak ada tempat yang berijin menjual minuman keras. Sama sekali nggak ada yang mempunyai ijin,” terangnya.
Pihaknya pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten tetangga untuk turut mencegah peredaran Es Moni.
“Untuk mencegah Es Moni atau miras masuk ke Demak kami lakukan koordinasi dengan Grobogan, Kudus. Saya juga sudah datang ke Grobogan untuk berkoorinasi dengan sana,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)