DEMAK, Lingkar.news – Kawasan pesisir Morodemak yang berada di wilayah Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu lokasi prioritas pembersihan sedimentasi pasir laut oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak, Nanang Tasunar, sedimentasi pasir laut yang terjadi di perairan Morodemak sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat, khususnya nelayan.
“Betul (mengganggu aktifitas nelayan). Jadi pengerukan sendimentasi sekitar 400 – 600 meter atau sepanjang alur yang tertutup sedimen. Untuk kedalamanya sekitar empat meter,” ujar Nanang, Selasa, 15 Oktober 2024.
Setelah 20 Tahun, Pemerintah Kembali Legalkan Ekspor Pasir Laut
Nanang menegaskan pengerukan sedimentasi pasir laut itu bukan untuk diekspor melainkan dimanfaatkan sebagai penahan ombak.
“Tidak dibawa keluar (tidak diekspor). Jadi itu di-disposal (dibuang) ditaruh di timur Kantor PPP untuk nanti ditanami mangrove sekaligus sebagai penahan rob dan perlindungan. Selain itu untuk menghidupkan pertambakan di wilayah tersebut. Jadi hasil kerukan dimanfaatkan di daerah tersebut tidak dibawa keluar,” bebernya.
Kawasan perairan Morodemak ini juga menjadi lokasi soft launching pilot project implementasi pengembangan kawasan berbasis pengelolaan hasil sedimentasi laut yang dihadiri langsung Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono pada Rabu 11 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, Menteri Trenggono menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 hadir sebagai landasan hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dengan mengatur pengelolaan hasil sedimentasi.
“Peraturan Pemerintah ini merupakan rule-based untuk mengelola hasil sedimentasi di laut agar tidak menurunkan daya dukung ekosistem pesisir dan laut, sekaligus memberi dampak positif dari aspek ekologi serta manfaat ekonomi,” tuturnya.
Legislator Banten: Miris! Warga Ambil Pasir Laut Sedikit Dipolisikan, Pemain Besar Dibiarkan
Menteri Trenggono juga menilai bahwa perlunya pengelolaan sedimentasi di perairan Morodemak, lantaran kondisi tersebut mengganggu aktivitas nelayan sepetempat.
“Kondisi ini tidak hanya berdampak terhadap lingkungan saja, namun juga berimplikasi terhadap terganggunya kondisi sosial ekonomi masyarakat Morodemak dan sekitarnya yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan petambak. Ini memberikan manfaat besar bagi nelayan yang selama ini terkendala sedimentasi dan rob,” jelasnya.
Disisi lain Kepala Desa Morodemak, Khoirul Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukukung pengelolaan sedimentasi di kawasan tersebut.
Anwar menilai sedimentasi di kawasan tersebut menyebabkan pendangkalan jalur yang dilalui kapal nelayan sehingga para nelayanan harus mengeluarkan ongkos lebih untuk bisa melaut.
“Pendangkalan di muara sungai membuat nelayan harus mengeluarkan biaya lebih untuk bahan bakar, dan budi daya tambak berhenti total akibat abrasi. Namun, masyarakat kami sangat mendukung pemanfaatan hasil sedimentasi ini karena dapat memperbaiki tambak dan lingkungan pesisir,” ujarnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)