• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Begini Cara Kreatif Dinparta Demak Ikut Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
13-Nov-2024 09:12
in Jateng, Pemerintahan
Begini Cara Kreatif Dinparta Demak Ikut Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

SOSIALISASI: bersama Perwakilan Kantor Beacukai Smearang, Farid, didampingi Kepala Dinas Pariwisata Demak, Endah Cahya Rini, menyosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal dalam gelaran Tembiring Creative Fun di Halaman TIC Demak pada Jumat, 18 Oktober 2024. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

802
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

DEMAK, Lingkar.news – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Demak, termasuk Dinas Pariwisata diajak kolaborasi untuk memerangi peredaran rokok ilegal.

Dinas Pariwisata mempunyai cara tersendiri untuk mensosialisasikan gempur rokok ilegal. Yakni merangkaikan sosialisasi dengan berbagai pertunjukan kesenian melalui program Tembiring Creatif Fun (TCF).

TCF yang digelar di halaman Kantor TIC Kabupaten Demak pada Jumat, 18 Oktober 2024 menghadirkan pelaku seni yang dapat mengibur masyarakat di antaranya Rds Entertainment, Tari Guyub Rukun dari Sanggar Lestari Budaya, Parade Batik Demakan dari Duwis Demak dan Barongan Putro Adiguno Kalikondang.

BERITATERKAIT

Pemkab Demak Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Madin, TPQ, dan Ponpes

Pemkab Demak Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Madin, TPQ, dan Ponpes

28 Maret 2024
Diterpa Banyak Masalah dan Viral, Presiden Jokowi Turun Tangan Evaluasi Bea Cukai

Diterpa Banyak Masalah dan Viral, Presiden Jokowi Turun Tangan Evaluasi Bea Cukai

15 Mei 2024

Kepala Dinas Pariwisata Demak, Endah Cahya Rini, mengatakan bahwa sosialisasi gempur rokok ilegal yang dibalut dengan TCF bertujuan untuk mendekatkan secara langsung kepada masyarakat tentang ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal. 

“TCF ini kita gelar di tengah keramaian. Dimana banyak masyarakat sedang olahraga (di Alun-alun Demak) dan disitulah kita mendekatkan kepada mereka dengan sosialisasi DBHCHT ini lebih bisa didengar langsung oleh masyrakat,” terangnya.

Dinparta Demak Ajak Masyarakat Ramaikan TCF Roadshow

Sementara itu perwakilan Kantor Bea Cukai Semarang juga turut hadir untuk menyampaikan materi sosialisasi berkaitan cukai dan rokok ilegal.

“Jadi hasil tembakau, seperti rokok merupakan salah satu barang yang dikenakan cukai. Kemudian ciri-ciri rokok ilegal itu ada empat, yaitu tidak ada puta cukai, pita cukai rusak atau bekas, pita cukai ada tapi palsu, salah peruntukan atau berbeda,” terang Farid selaku perwakilan tim Bea Cukai Semarang.

Farid mencontohkan ciri rokok ilegal adalah mereknya dibuat mirip dengan rokok yang legal.

“Contohnya rokok ilegal salah satunya namanya yang dimiripin. Ada rokok yang mereknya sudah terkenal, kemudian kadang-kadang mereknya dijiplak atau dimiripin dan itu ilegal,” sambungnya. 

Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengajak masyarakat apabila menemukan peredaran rokok ilegal di wilayahnya agar segera melapor kepada pihak berwenang. 

“Rokok ilegal ini merugikan negara, maka masyarakat kami harapkan untuk melaporkan kepada kami apabila ada peredaran rokok ilegal,” tuturnya. 

Dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan turut berkontribusi dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Wali sebab pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

Adapun ketentuan DBHCHT yakni 50 persen untuk kesejahteraan pekerja petani, pegawai/buruh, 40 persen untuk mengcover kesehatan masyarakat dan 10 persen untuk penegakan hukum atau sosialisasi. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Tags: Bea CukaiBerita Demak TerbaruDEMAKDinas PariwisataJATENGPemkab demakRokok Ilegal
SendShareTweet

Berita Terkait

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta
Jateng

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta

by Rosyid
18 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk tahun...

Read moreDetails
DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH

17 Mei 2025
Wagub Jateng Perkuat Pencegahan Kekerasan Lewat Layanan Konseling

Wagub Jateng Perkuat Pencegahan Kekerasan Lewat Layanan Konseling

17 Mei 2025
Semarang Tuan Rumah IHR 2025, 140 Kuda Rebutkan Gelar Triple Crown

Semarang Tuan Rumah IHR 2025, 140 Kuda Rebutkan Gelar Triple Crown

16 Mei 2025
Kota Semarang Gabung Aliansi Kota Jalur Sutra Maritim

Kota Semarang Gabung Aliansi Kota Jalur Sutra Maritim

16 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH
Jateng

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus bersama Saka Bakti Husada (SBH) menyosialisasikan berbagai layanan kesehatan...

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

17 Mei 2025
Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

16 Mei 2025
DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

16 Mei 2025
Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

16 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep Kerang Kupas, Harga Warteg Rasa Bintang Lima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta
Jateng

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta

by Rosyid
18 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk tahun...

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

18 Mei 2025
Poster Indonesian Idol Result And Reunion yang akan digelar, Senin (19/5). (MNC TV/Lingkar.News)

Malam Penentuan! Fajar vs Shabrina Akan Berebut Mahkota Indonesian Idol XIII

18 Mei 2025
Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

17 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya