SEMARANG, Lingkar.news – Sejumlah pegawai non-ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Semarang merasa keberatan dengan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya banyak pegawai non-ASN yang telah bekerja lama di OPD setempat yang tidak lolos seleksi, sementara yang diterima merupakan pegawai non-ASN dari luar.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pegawai non-ASN yang diterima dari luar dinas teknis cukup signifikan. Di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) ada 17 orang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 16 orang, Dinas Penataan Ruang 6 orang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) 20 orang, Dinas Perhubungan (Dishub) 33 orang, Satpol PP 56 orang, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) 88 orang.
Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, pada Kamis, 9 Januari 2025 mengungkapkan bahwa pihaknya merasa kecewa karena banyak pegawai dari luar yang diterima tanpa memiliki sertifikasi dasar seperti FF1 untuk pemadam pemula.
“Harapannya yang diterima adalah pegawai dari dalam yang sudah memiliki sertifikasi, namun kenyataannya malah banyak yang tidak punya kompetensi teknis,” jelasnya.
Peserta PPPK Tahap 2 di Serang akan Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Sedangkan menurut Ade proses pelatihan bagi pegawai baru yang tidak memiliki sertifikasi membutuhkan waktu dan biaya yang besar.
“Pelayanan kami tidak bisa ditunda. Harus ada kebijakan dari BKPP untuk memastikan pegawai baru ini mendapatkan pelatihan, tapi ini bukan solusi cepat,” tuturnya.
Keluhan serupa diungkapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian DPU Kota Semarang, Adityo Gineung Pratidina. Dari total 360 lowongan PPPK di DPU, hanya 88 pegawai non-ASN yang diterima, dan sebagian besar berasal dari luar.
“Kami khawatir mereka tidak memiliki kompetensi teknis seperti operator alat berat atau petugas yang menangani jaringan persampahan. Padahal, tugas-tugas ini membutuhkan keahlian khusus,” kata Adityo.
DPU, kata Adityo, kini masih menunggu kebijakan Pemkot Semarang terkait masalah ini.
“Sebagai dinas teknis, kami harus selalu siaga menghadapi banjir, bencana alam, dan tugas lainnya. Jika pegawai baru membutuhkan pelatihan, pelayanan kami tentu akan terganggu,” sambungnya.
DPD RI Kritisi Molornya Pengumuman Seleksi PPPK di Semua Daerah
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, juga menyayangkan pegawai PPPK yang diterima tidak memiliki sertifikasi atau kompetensi yang sesuai. Ia berencana memanggil BKPP untuk melakukan dengar pendapat terkait masalah ini.
“Kompetensi seharusnya menjadi prioritas dalam penerimaan PPPK, terutama di dinas teknis seperti DPU dan Damkar. Jangan sampai pegawai yang tidak sesuai kebutuhan justru diterima, sementara yang memiliki kemampuan tersingkir,” tegasnya.
Politikus PDIP ini juga menekankan pentingnya koordinasi antara BKPP dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar penerimaan PPPK dapat mencantumkan persyaratan kompetensi teknis.
“Kinerja OPD sangat bergantung pada kapasitas pegawai. Jika ini tidak diperhatikan, dampaknya akan besar terhadap pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)