Raih Posisi Pertama di Jateng, Disperkim Sebut Subsidi Rumah di Kendal Melaju Pesat

Raih Posisi Pertama di Jateng, Disperkim Sebut Subsidi Rumah di Kendal Melaju Pesat

PERUMAHAN: Deretan rumah yang dibangun Andara Grand Orchid Kendal. (Arvian Maulana/Lingkar.news)

KENDAL, Lingkar.news – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal, Muhmmad Nurhasyim menyebut perkembangan rumah subsidi di Kendal bertumbuh sangat pesat.

Muhamad Nurhasyim menjelaskan, subsidi rumah merupakan salah satu program pemerintah yakni yang sangat cocok dimanfaatkan bagi masyarakat yang belum mempunyai rumah. Program ini dibuat untuk menyediakan rumah layak bagi keluarga berpenghasilan rendah, lansia atau penyandang disabilitas yang memenuhi syarat.

“Perumahan subsidi menerapkan subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga cicilan flat 5% sampai lunas sesuai harga jual yang telah ditetapkan oleh pemerintah, KPR bersubsidi adalah kredit pemilikan yang mendapat bantuan pemerintah berupa dana murah jangka panjang, hal tersebut bisa diterbitkan oleh bank pelaksana secara konvensional maupun prinsip syariah,” jelas Nurhasyim.

Lebih lanjut Nurhasyim menjelaskan, lokasi rumah subsidi cenderung di pinggiran kota, type rumah subsidi maksimal bertipe 36/60 dan spesifikasi minimum yang sudah ditetapkan pemerintah sesuai Kepmen 403 /KPTS/M/2002 tentang pedoman teknis Pembangunan rumah sederhana sehat.

“FLPP rumah subsidi mendapat bantuan Rp4 jt renovasi rumah subsidi tidak bisa dilakukan minimal 2 tahun sejak dihuni,” imbuhnya.

Ia menyatakan, perkembangan rumah subsidi di Kabupaten Kendal sangat pesat, hal itu dibuktikan dengan capaian realisasi sampai tanggal 3 Mei 2024 data BP Tapera, Kabupaten Kendal menempati posisi pertama di Jawa Tengah dengan 850 unit.

“Kabupaten Kendal menempati posisi pertama di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 850 unit dengan nilai investasi Rp 99,7 miliar dan pasti masih akan bertambah sampai akhir tahun 2024,” beber Kepala Disperkim.

Sementara, perkembangan rumah komersil tidak sebanyak rumah subsidi karena kemampuan daya beli terhadap rumah komersil masih rendah.

Dirinya berharap, dengan adanya perkembangan perumahan yang pesat diharapkan dapat meningkatkan sektor perekonomian di Kabupaten Kendal dan dapat mengurangi angka backlog.

“Diharapkan perkembangan perumahan tidak hanya terjadi pada rumah subsidi namun juga pada rumah komersil karena peran Kabupaten Kendal sebagai kota industri yang sedang berkembang serta daerah penyangga bagi kota semarang,” harapnya.

Di sisi lain, pihak pengembang perumahan Andara Grand Orchid Kendal juga berkomitmen untuk membantu terkait proses pembiayaan hingga serah terima kunci, bagi masyarakat yang belum mempunyai rumah.

Kepala Pemasaran dari Perumahan Andara Grand Orchid Kendal, Setiawan menjelaskan dalam proses pembiayaan pastinya ada regulasi seperti batasan pendapatan dan lain sebagainya.

“Kita sediakan untuk rekan-rekan yang ingin memiliki rumah pertama untuk kita bantu prosesnya sampai serah terima kunci. Yang mana untuk prosesnya kita biasanya ada tanya jawab atau interview ya karena ini kaitannya dengan lembaga pembiayaan,” jelasnya.

Adapun syarat pembelian rumah subsidi, lanjut Setiawan, yakni mereka yang layak dan belum punya rumah atau pembelian rumah pertama. Syarat lainnya adalah masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

“Jadi ada batasan pendapatan, yang mana untuk pemohonnya tidak boleh melebihi dari Rp 8 juta. Untuk syarat lain seperti wirausaha, karyawan swasta, fix income, non fix income, bisa kita proses semuanya,” paparnya.

Ia menyatakan program sejuta rumah ini merupakan program yang sangat membantu masyarakat yang belum memiliki rumah, terutama bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Kendal dan Semarang.

“Jadi program sejuta rumah ini diperuntukkan untuk mereka yang berdomisili atau bekerjanya di Kabupaten Kendal dan Semarang. Meskipun KTP nya luar daerah asal mereka bekerja dan berdomisili di wilayah Kendal dan Semarang bisa kita bantu,” ungkap Setiawan.

Dirinya menyatakan, perizinan atau legalitas merupakan hal yang sangat penting dan harus dilengkapi pengembang. Ia berpesan agar konsumen teliti saat membeli rumah.

“Itu merupakan syarat utama pada saat akad. Dimana konsumen harus teliti mengenai legalitas dan syarat-syarat yang layak untuk konsumen saat membeli dalam sebuah perumahan. Dan track recordnya mengenai proyek yang sudah ditangani,” imbuhnya.

Setiawan menuturkan, pihaknya selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Disperkim Kendal terkait regulasi yang ada.

“Andara Developer merupakan developer yang menjadi role model bagaimana mengemas sebuah rumah subsidi dengan packaging yang menarik,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkar.news)

Exit mobile version