KUDUS, Lingkar.news – Kerusuhan terjadi di Desa Ngembalkulon, Kecamatan Jati, Kudus, Minggu malam, 1 Desember 2024 seusai rombongan suporter Persijap Jepara kembali dari laga tandang melawan Persipa Pati. Akibat kejadian tersebut, seorang warga Ngembalkulon bernama Irvan Putra Ardana (23) mengalami luka serius dan harus dilarikan ke IGD RS Aisyiyah Kudus.
Kepala Desa Ngembalkulon, Moh Khanafi, mengungkapkan bahwa korban menderita luka parah di kepala, leher, dan dada.
“Bagian belakang kepala korban robek, kepala bengkak, dan darah keluar dari telinga. Informasi yang kami terima, korban dikeroyok dan dipukuli menggunakan paving block hingga tergeletak, namun tetap dihajar,” ujarnya.
Tak hanya menganiaya warga, para oknum suporter juga membuat kerusuhan di pemukiman dengan menembakkan kembang api secara membabi buta.
Aksi brutal ini berhasil diredam aparat kepolisian yang segera membawa para suporter kembali ke Jepara.
Sementara itu, kondisi Irvan kini mulai stabil meski masih dalam perawatan intensif. Kepala desa memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami tidak ingin ada korban lagi di masa mendatang. Kepolisian harus segera bertindak agar rasa aman warga tetap terjaga,” pungkasnya.
Menurut salah satu warga, Andi Mustofa, kejadian berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB saat rombongan suporter melintasi jalan di Kudus.
“Tindakan anarkis itu juga menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah warga. Ini sangat disayangkan,” katanya.
Andi menambahkan, keluarga korban meminta aparat kepolisian segera menangkap para pelaku, terlebih bukti berupa rekaman video sudah menunjukkan ciri-ciri dua orang yang diduga terlibat.
“Kami berharap pelaku ditindak tegas agar ada pertanggungjawaban,” tegasnya.
Untuk diketahui, kasus ini bukan pertama kalinya terjadi. Dua tahun lalu, kelompok suporter Persijap juga membuat kerusuhan di lokasi yang sama.
Warga meminta pihak berwenang mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.(Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkar.news)