DEMAK, Lingkar.news – Badan Pusat Statistik (BPS) menobatkan tiga desa di Kabupaten Demak sebagai Desa Cantik atau desa cinta statistik di Gedung Grhadika Bhina Praja Demak, 20 Agustus 2024.
Adapun ketiga tersebut meliputi Desa Kenduren, Kecamatan Wedung; Desa Dempet, Kecamatan Dempet; Desa Tambirejo, Kecamatan Gajah.
Desa Cantik merupakan salah satu program yang mendorong kolaborasi data sehingga menghasilkan data statistik yang berkualitas dan pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran.
Sekda Demak, Akhmad Sugiharto, menyebut hingga saat ini ada lima desa yang sudah dicanangkan sebagai Desa Cantik.
“Untuk 2024, ada 3 desa yakni Desa Kenduren, Desa Dempet dan Desa Tambirejo. Sedangkan tahun 2023 kemarin itu ada 2 desa yaitu Desa Mutihkulon dan Desa Tambakbulusan. Jadi totalnya ada 5 desa,” ujarnya.
Pihaknya berharap kelima desa tersebut dapat menjadi pelopor bagi seluruh desa di Kabupaten Demak dalam hal pengelolaan data statistik.
“Kami juga harapkan desa-desa ini bisa meng-combine semua data yang ada di desa untuk diterapkan di dalam aplikasi yang nanti akan dilatih dari statistik kepada agen-agen statistik yang ada di desa. Dan nanti masing masing desa bisa meng-update data itu sehingga tidak menjadi data-data mati,” terangnya.
Sekda berpesan kepada masing-masing pemerintah desa agar selalu memperbarui data kependudukan termasuk data kematian.
“Karena ini biasanya data kematian itu malah tidak terdata, jadi kami harapkan bisa update terus,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak, Henri Wagiyanto, menyampaikan bahwa di setiap kabupaten/kota tahun 2024 diharapkan minimal ada satu desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik.
Menurutnya dengan adanya pencanangan Desa Cantik bisa menghasilkan perangkat desa dan agen-agen statistik untuk mengelola data desa dengan baik dan maksimal.
“Dan dengan adanya kemampuan mengelola data tersebut nantinya apapun data yang diminta dari pemerintah pusat itu bisa dipenuhi,” ujarnya.
Henri menegaskan bahwa setiap desa itu harus mandiri dalam hal pengelolaan data di desa masing-masing.
“Jadi desa itu harus mandiri dalam data. Data itu bisa digunakan dengan kebutuhan desa tersebut. Dengan pengolahan data tersebut maka desa bisa mempunyai data sendiri dan bisa diterapka di desa dalah hal pembangunan. Seperti merencanakan pembangunan, monutoring oembangunan dan mengevaluasi pembangunan. Maka dengan itu desa benar-benar bisa mandiri,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)