• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

2 Mahasiswa Undip Ditetapkan Tersangka Buntut Unjuk Rasa May Day Semarang

by Ulfa Puspa
15-Mei-2025 15:17
in Jateng, Hukum Dan Kriminal
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. (Rizky Syahrul/Lingkar.news)

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. (Rizky Syahrul/Lingkar.news)

798
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Polda Jateng menetapkan dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) sebagai tersangka menyusul kasus kericuhan peringatan May Day di Semarang.

Kedua mahasiswa tersebut, Rafli Susanto dan Rezky Setiabudi, ditangkap pada Selasa, 13 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan penangkapan dua mahasiswa tersebut lantaran diduga telah melakukan penyanderaan terhadap salah satu anggota intelijen Polda Jateng saat aksi May Day di kawasan Kampus Undip Peleburan.

“Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, oleh tim dari Direktorat Kriminal Umum. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah ditangkap,” jelas Artanto.

“Mereka disangkakan Pasal 333 dan Pasal 170 KUHP, yakni merampas kemerdekaan orang lain dengan kekerasan. Ancaman hukumannya hingga delapan tahun,” lanjutnya.

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Kelompok Penyebab Kericuhan May Day

Pihak kepolisian menyebut memiliki bukti yang cukup berupa video viral, rekaman percakapan, serta keterangan korban yang merupakan anggota polisi berinisial EK.

Namun, narasi berbeda disampaikan oleh sejumlah saksi massa aksi. Menurut mereka, anggota polisi yang disebut sebagai korban penyanderaan sebenarnya diketahui sebagai intel dan sedang diincar oleh massa. Demi menghindari kekerasan dari massa, rekan-rekan aktivis justru mengamankan polisi tersebut ke tempat yang lebih aman.

“Daripada diamuk massa, kawan-kawan mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.

Dalam video yang diunggah Aksi Kamisan Semarang pada Rabu, 14 Mei 2025 sore,
salah satu mahasiswa yang kini ditahan, tampak memberi peringatan kepada massa untuk tidak melakukan kekerasan terhadap aparat.

“Kita masih peduli terhadap hak asasi manusia. Aku minta teman-teman kooperatif,” ujarnya lantang di tengah kerumunan.

Saat ini, Rafli dan Rezky ditahan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Berbagai kelompok mahasiswa, organisasi sipil, hingga pegiat HAM terus menyuarakan solidaritas dan menuntut transparansi serta keadilan dalam proses hukum keduanya.

Penangkapan dan penetapan tersangka mahasiswa Undip tersebut mendapat kecaman publik yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis.

Informasi penangkapan dua mahasiswa tersebut awalnya beredar di media sosial, termasuk melalui akun Instagram @aksikamisansemarang, @bemundip, dan @mahasiswabergerak, yang menyatakan solidaritas terhadap keduanya.

Dalam unggahan mereka, penangkapan disebut tidak sesuai prosedur hukum karena dilakukan tanpa surat pemanggilan terlebih dahulu.

Menurut Munif, perwakilan dari Aksi Kamisan Semarang, sebelum penangkapan terjadi, kontrakan tempat tinggal kedua mahasiswa itu telah dipantau oleh orang tak dikenal selama beberapa hari.

“Informasi dari teman-teman, setiap malam kontrakan mereka sudah dipantau oleh orang tak dikenal. Menjelang penangkapan pun terlihat aktivitas mencurigakan,” ujar Munif saat dihubungi awak media.

Munif menilai penangkapan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis yang telah lama bersuara dalam isu demokrasi dan hak asasi manusia.

Jurnalis: Rizky Syahrul

Editor: Ulfa Puspa

Tags: Hari BuruhPolda JatengSemarangUNDIP

Kategori Terkait

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini
Jateng

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

by Redaksi
20 Juni 2025

Semarang, LINGKAR - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan bahwa dana operasional rukun tetangga (RT) bisa cair pada tahun...

Read moreDetails
Lebih Ekonomis, Gubernur Luthfi Dorong Dapur MBG di Jateng Gunakan CNG

Lebih Ekonomis, Gubernur Luthfi Dorong Dapur MBG di Jateng Gunakan CNG

20 Juni 2025
Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

20 Juni 2025
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

20 Juni 2025
Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

20 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu
Banten

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

by Redaksi
20 Juni 2025

SERANG, BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dari Rp75 ribu per...

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

20 Juni 2025
Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

20 Juni 2025
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya