• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jabar

Pemkot Bogor Tegaskan Larang Titip Menitip Calon Siswa PPDB 2024

30-Mei-2024 16:04
in Jabar
Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari. (Antara/Lingkar.news)

Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari. (Antara/Lingkar.news)

803
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KOTA BOGOR, Lingkar.news – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengimbau agar tidak ada praktik titip-menitip, suap, gratifikasi, dan lainnya, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

“Saya mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid untuk tidak melakukan praktik suap, gratifikasi, dan lain sebagainya. Termasuk rekayasa data, titip-menitip, dalam proses PPDB,” kata Hery di Kota Bogor, Kamis, 30 Mei 2024.

Hery mengingatkan agar pelaksanaan PPDB tahun ini ditempuh dengan prosedur yang benar. Sebab Standar Operasional Prosedur (SOP) PPDB telah ditetapkan, demi pendidikan anak-anak di Kota Bogor.

Triwulan I 2025, Investor Pasar Modal di Ciayumajakuning Tembus 317.710

Triwulan I 2025, Investor Pasar Modal di Ciayumajakuning Tembus 317.710

26 Mei 2025
Truk Terguling di Cagak Nagreg, Tutup Akses Jalan Nasional

Truk Terguling di Cagak Nagreg, Tutup Akses Jalan Nasional

19 Juni 2023

“Percayalah bahwa mekanisme PPDB yang telah dirancang akan menjaring, Insya Allah, siswa yang sesuai dengan ketentuan dan syarat yang ditetapkan,” ucapnya.

Ia juga mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor untuk mendukung dan membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian, selama proses PPDB berlangsung.

“Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan dan juga kekurangan yang dapat merusak kredibilitas PPDB dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor,” sambungnya.

Di samping itu, Hery memastikan proses PPDB tahun ini berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

“Hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan dari pihak-pihak, oknum tertentu,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Irwan Riyanto, menyampaikan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur soal PPDB dijelaskan bahwa perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan oleh peserta PPDB saja tidak berlaku.

Sebab, kata Irwan, panitia PPDB hanya menerima peserta didik yang pindah KK lengkap bersama orangtua atau wali murid, sehingga dipastikan tidak ada peserta didik yang bisa dititip atau menumpang di KK keluarga lain.

“Tahun lalu membolehkan isinya famili lainnya. Jadi orang masih bisa titip dan itu dibolehkan. Di Perwali yang baru ini, kami tidak memperbolehkan lagi di dalam KK itu ada famili lain. Sudah pasti kita akan coret, tidak dilanjutkan pendaftaran,” jelas Irwan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita BogorBerita Jabar TerkiniBogor Hari iniJabar Hari IniPendidikan
SendShareTweet
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Kategori Terkait

Kadispora Kota Bandung Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar
News

Kadispora Kota Bandung Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

by Sekar Sari
13 Juni 2025

BANDUNG, Lingkar.news - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto (EM) bersama tiga tersangka lainnya ditahan Kejaksaan...

Read moreDetails
Kopdes Merah Putih di Cirebon Bisa Akses Modal Produktif Rp 3-5 Miliar

Kopdes Merah Putih di Cirebon Bisa Akses Modal Produktif Rp 3-5 Miliar

12 Juni 2025
Skandal Pungli SPMB Bandung, Per Kursi Dihargai Rp 8 Juta

Skandal Pungli SPMB Bandung, Per Kursi Dihargai Rp 8 Juta

11 Juni 2025
Dokter Priguna Kasus Asusila PPDS Unpad Berpotensi Kena Pemberatan Hukuman

Dokter Priguna Kasus Asusila PPDS Unpad Berpotensi Kena Pemberatan Hukuman

10 Juni 2025
Pemkot Depok Persiapan Bentuk Koperasi Merah Putih di 63 Kelurahan

Pemkot Depok Persiapan Bentuk Koperasi Merah Putih di 63 Kelurahan

4 Juni 2025

Featured Post

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus
Jateng

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Ekstrakurikuler drumband menjadi daya tarik tersendiri di SD 2 Burikan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten...

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025
DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

11 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Ribu Warga Temanggung Dicoret dari BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan
Nasional

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan

by Rosyid
13 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum PWI Kongres...

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

13 Juni 2025
Trenggalek Potensi Terima PAD Rp 1,25 Miliar dari Investasi PLTSa

Trenggalek Potensi Terima PAD Rp 1,25 Miliar dari Investasi PLTSa

13 Juni 2025
Tata Kawasan Laut Papua Barat Daya, Pemprov Susun Dokumen KKPRL

Tata Kawasan Laut Papua Barat Daya, Pemprov Susun Dokumen KKPRL

13 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya