KABUPATEN BOGOR, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengerahkan perangkat daerah dalam upaya penataan kawasan wisata Puncak.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyampaikan perangkat daerah diajak merawat tanaman pucuk merah yang ditempatkan di berbagai lokasi bekas lapak pedagang kaki lim (PKL) di sepanjang jalur Puncak.
“Penanaman pohon pucuk merah ini gunanya tentu untuk kerapian dan keindahan. Masing-masing OPD bertanggung jawab atas bunga atau pot yang sudah dipasang di sepanjang jalur yang sudah dilakukan penataan,” ungkap Asmawa, Senin, 22 Juli 2024.
Dari total 1.370 tanaman pucuk merah yang ditempatkan di sepanjang jalur Puncak, 360 tanaman di antaranya dari perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, sisanya dari para pemangku kepentingan lainnya.
160 Lapak Pedagang di Kawasan Wisata Puncak Bogor Jadi Sasaran Penertiban
Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa penempatan tanaman dengan pot berbahan logam itu juga untuk menangkal parkir liar dan kembalinya PKL. Selain itu juga sebagai pengaman teoian jalan yang belum dipasangi pagar pembatas.
“Membantu juga untuk bagian-bagian tepian jalan yang curam. Karena yang tadinya bekas bangunan kemudian dibongkar kan jadi jurang. Nah ini untuk mengamankannya,” ujarnya.
Namun penempatan tanaman tersebut, kata Sutyanto, bersifat sementara sambil menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengintervensi penataan kawasan Puncak.
Terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, menjelaskan Pemkab Bogor telah mengusulkan penyediaan sejumlah fasilitas umum di kawasan wisata Puncak kepada KemenPUPT.
Sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan melalui Wakil Presiden Ma’ruf Amin seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.
Kemudian, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan umum atau PJU.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.
“Perlu juga pos gabungan, tujuannya untuk monitoring kaitan lalu lintas hingga kebencanaan. Kemudian nantinya di situ ada pusat informasi center, ada dasbor pengendalian lalu lintas,” kata Ajat. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)