BEKASI, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat menggelar rapat koordinasi lintas sektor membahas antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas selama periode Hari Raya Natal hingga Tahun Baru 2023.
Rapat koordinasi lintas sektor ini melibatkan unsur forum komunikasi pimpinan daerah antara lain TNI-Polri, DPRD, kejaksaan, pengadilan, Kementerian Agama, serta sejumlah organisasi perangkat daerah.
“Dari jajaran kita ada Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes bahkan sampai tingkat kecamatan. Segenap unsur sudah mempersiapkan untuk mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas sekaligus menjaga kondusivitas Kabupaten Bekasi semasa perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru),” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, pada Selasa, 13 Desember 2022.
Dia mengatakan periode pengamanan Natal-Tahun Baru dilakukan mulai 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 dengan menempatkan sejumlah personel dari lintas sektor di beberapa titik rawan potensi gangguan kamtibmas.
Dani juga menginstruksikan segenap camat dan kepala desa maupun lurah untuk mengimbau masyarakat agar tidak merayakan Natal dan Tahun Baru secara berlebihan menyusul kondisi sejumlah wilayah di Tanah Air yang sedang berduka akibat bencana.
“Karena sensitif merayakan Nataru yang terlalu besar, saudara kita di Cianjur sedang tertimpa bencana. Yang kedua masalah keamanan di tempat ibadah, tempat wisata, serta pusat-pusat keramaian, perlu pengawasan ekstra,” ucapnya.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru rutin dilakukan setiap tahun meski ada perbedaan untuk pengamanan tahun ini.
“Ya, seperti euforia masyarakat itu semua kita kelola, boleh merayakan tetapi tidak boleh euforia, sehingga mobilitas masyarakat di era pandemi ini juga tetap terjaga,” katanya.
Secara umum pengamanan dilakukan melalui sistem monitoring early warning system guna mengantisipasi potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dirinya juga telah menginstruksikan segenap jajaran kepolisian sektor untuk menjaga kondusivitas wilayah masing-masing dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Untuk penempatan personel dan hal teknis lain akan diatur dalam waktu dekat. Yang jelas pengamanan harus lebih ekstra dan juga mengedepankan peringatan dini terkait potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)