BANDUNG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa, Masjid Al Jabbar akan ditutup sementara. Diketahui, masjid tersebut berlokasi di Jl. Cimincrang No.14, Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Penutupan masjid tersebut akan dimulai pada tanggal 27 Februari 2023 hingga tanggal 13 Maret 2023. Alasan di balik keputusan untuk menutup masjid Alj Jabbar tersebut, erat kaitannya dengan menyambut Bulan Suci Ramadhan 2023.
Ia mengatakan bahwa, pihaknya berencana menyempurnakan hingga menata ketertiban area Masjid Al Jabbar.
“Menyambut Bulan Suci Ramadhan. Masjid Raya Al Jabbar akan ditutup sementara, sesuai jadwal dari Senin 27 Februari-13 Maret, untuk penyempurnaan, perbaikan dan penataan ketertiban setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika,” tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya, pada Jumat, 24 Februari 2023.
Hal ini karena, tambahnya, agar pelaksanaan ibadah di Masjid Al Jabbar saat bulan Ramadhan lebih khusyuk.
“Agar Bulan Ramadhan kita bisa beribadah di sana dengan tenang, tertib dan bersih maka penutupan sementara ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Ia pun berharap agar keputusan tersebut bisa diterima oleh masyarakat khususnya wilayah Provinsi Jawa Barat.
“Semoga menjadi perhatian dan sampai jumpa lagi di tanggal 13 Maret, seminggu sebelum Ramadhan tiba,” tambahnya.
Sebagai tambahan informasi, Masjid Al Jabbar juga dikenal dengan sebutan Masjid Terapung. Masjid yang dibangun di lahan seluas sekitar 25 hektare ini memiliki kapasitas sekitar 33.000 orang. (Lingkar Network | Lingkar.news)