• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 27, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jabar

KPU Bekasi Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih Pemilu 2024

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
27 Januari 2023
in Jabar
KPU-Bekasi-Buka-Pendaftaran-Petugas-Pantarlih-Pemilu-2024

KPU Kabupaten Bekasi. (Istimewa/Lingkar.news)

350
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BEKASI, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merekrut calon anggota panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) untuk bertugas pada Pemilu 2024 di daerah ini.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan bahwa, pendaftaran perekrutan calon anggota Pantarlih dibuka mulai Kamis, 26 Januari 2023 hingga Selasa, 31 Januari 2023.

“Kami membutuhkan satu petugas Pantarlih di setiap satu tempat pemungutan suara (TPS). Nah, di daerah kita ada 7.984 TPS. Maka kita butuh petugas Pantarlih sebanyak itu,” katanya di Cikarang, pada Jumat, 27 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, pendaftar diwajibkan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku dan menyerahkan kepada panitia pemungutan suara di masing-masing desa/kelurahan sebelum batas akhir pendaftaran.

“Persyaratannya sama seperti penyelenggara pemilu lain. Kami sudah mengumumkan di setiap kantor desa maupun kelurahan, bisa diakses di website, dan media sosial kita,” jelasnya.

Jajang menjelaskan, anggota Pantarlih nantinya bertugas melakukan pendataan di lingkungan sekitar tempat pemungutan suara (TPS).

Berbekal data KPU, petugas mendata sekaligus memverifikasi faktual dari rumah ke rumah untuk memastikan kecocokan data identitas pemilih dengan kediaman yang dihuni.

“Apabila sudah tercantum dan terdata, maka akan kita masukkan dalam Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) untuk kemudian diberikan stiker di rumahnya. Kita mohon untuk ditempel sebagai calon pemilih Pemilu 2024,” ungkapnya.

Sedangkan jika ada warga yang rumahnya belum masuk dalam data, namun identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang bersangkutan sesuai, maka petugas Pantarlih akan memasukkan data tersebut sebagai pemilih sementara.

“Kalau memang benar warga di situ tapi belum terdaftar, maka akan dimasukkan dalam calon pemilih, data potensial pemilih. Anggota Pantarlih selanjutnya melaporkan kepada kami bahwa ada sekian warga belum terdata di daftar pemilih. Kemudian kita cek, apakah data tersebut ekuivalen dengan data Kemendagri. Kalau ada, maka akan kita masukkan ke Sidalih dan daftar pemilih sementara,” imbuhnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JabarBerita Jabar Hari iniBerita Jabar TerkiniKPU RILingkar JabarPemilu 2024

Berita Terkait

Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Polda Jabar Gencarkan Patroli Sahur
Jabar

Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Polda Jabar Gencarkan Patroli Sahur

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Ramadhan tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi ini, menggelar patroli pada waktu...

Read more
Bisa Pulang Lebih Cepat, Ini Aturan Jam Kerja ASN Bekasi selama Ramadhan 1444 H

Bisa Pulang Lebih Cepat, Ini Aturan Jam Kerja ASN Bekasi selama Ramadhan 1444 H

24 Maret 2023
Tim Observatorium Bosscha ITB Laksanakan Pengamatan Hilal Ramadhan 1444 H

Tim Observatorium Bosscha ITB Laksanakan Pengamatan Hilal Ramadhan 1444 H

22 Maret 2023
Dorong Kemajuan IKM, ASN Bogor Diwajibkan Pakai Produk Lokal Setiap Selasa

Dorong Kemajuan IKM, ASN Bogor Diwajibkan Pakai Produk Lokal Setiap Selasa

21 Maret 2023
Wagub Jabar Ajak Warga Tingkatkan Amal Ibadah saat Ramadhan

Wagub Jabar Ajak Warga Tingkatkan Amal Ibadah saat Ramadhan

20 Maret 2023
Polisi Tembak Perampok Minimarket di Karawang, Begini Kronologinya

Polisi Tembak Perampok Minimarket di Karawang, Begini Kronologinya

17 Maret 2023
Tak-Hanya-soal-Kritik-Ridwan-Kamil,-Ini-Sederet-Alasan-Guru-Sabil-Dipecat

Tak Hanya soal Kritik Ridwan Kamil, Ini Sederet Alasan Guru Sabil Dipecat

16 Maret 2023
Material Terlalu Tebal, Pencarian 4 Korban Longsor di Bogor Dihentikan

Material Terlalu Tebal, Pencarian 4 Korban Longsor di Bogor Dihentikan

15 Maret 2023
BUMN-Sediakan-65-Ribu-Lebih-Kuota-Mudik-Gratis,-Daftar-Segera!

BUMN Sediakan 65 Ribu Lebih Kuota Mudik Gratis, Daftar Segera!

15 Maret 2023

Trending

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama
Nasional

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

by Shinta Kusuma
23 Maret 2023

JAKARTA - Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama...

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

24 Maret 2023
Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

21 Maret 2023
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

22 Maret 2023
Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

25 Maret 2023

Post Terbaru

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos
Artikel

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

Lingkar.news – Anak kos sering kali menyukai makanan yang simple dan mudah untuk dibuat. Baik itu mudah untuk memperoleh bahan-bahannya...

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

27 Maret 2023
Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

27 Maret 2023
Tunggu Keputusan FIFA dan PSSI, Gibran Pastikan Solo Siap Sambut Piala Dunia U20

Tunggu Keputusan FIFA dan PSSI, Gibran Pastikan Solo Siap Sambut Piala Dunia U20

27 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version