Kantongi SK Golkar, Caleg Terpilih Ini Siap Maju Pilwakot Depok 2024

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Jawa Barat Farabi A Arafiq. (Antara/Lingkar.news)

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Jawa Barat Farabi A Arafiq. (Antara/Lingkar.news)

DEPOK, Lingkar.news – Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Jawa Barat Farabi A Arafiq mengaku sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) untuk maju dalam pemilihan wali kota (Pilwakot) Depok 2024.

“Udah dapat (SK dari DPP Partai Golkar calon wali kota),” kata Farabi A Arafiq di Depok, Selasa, 2 April 2024.

Farabi A Arafiq mengaku siap maju di Pilkada Kota Depok 2024 karena amanah dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

Meski dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Barat dapil Kota Depok dan Bekasi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

“Insya Allah sampai saat ini masih ikut perintah DPP (Partai Golkar) untuk maju (Pilkada Depok). Perintah DPP saat ini seperti itu saya akan jalankan sebaik-baiknya sambil berproses,” ungkapnya.

DPD Partai Golkar Kota Depok, kata Farabi A Arafiq sudah siap mengikuti Pilkada Depok 2024, dimana Partai Golkar telah merajut silaturahim dengan pengurus partai politik di Kota Depok.

“Masih merajut silaturahim dengan partai Gerindra, PPP, Demokrat, PDI Perjuangan, dan PAN. Tapi belum mention nama. Tapi sudah saling sepakat,” tuturnya.

Lanjut Farabi A Arafiq, Partai Golkar Kota Depok juga kemungkinan akan silaturahim dengan semua partai politik seperti PKS dan PKB.

“Kami juga mau kerjasama sama semua partai termasuk PKB dan PKS, tak menutup kemungkinan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia.

Pilkada Serentak 2024 diikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) tidak melakukan pilkada langsung.

Kemudian, dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sebab, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung.

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version