Hari ke-11, 5 Partai Politik Daftarkan Bacaleg ke KPU Depok

Hari ke-11, 5 Partai Politik Daftarkan Bacaleg ke KPU Depok

BERI KETERANGAN: Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna. (Istimewa/Lingkar.news)

DEPOK, Lingkar.news Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, hingga saat ini sudah ada lima partai politik yang mendaftar untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2024.

“Pada hari pertama telah mendaftar 50 bacaleg dari PKS dan hari ketiga 50 bacaleg dari Hanura,” kata Nana Shobarna di Kantor KPU Depok, pada Kamis, 11 Mei 2023.

Selanjutnya, pada hari ini Kamis, 11 Mei 2023 juga telah mendaftar dari PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai NasDem, sehingga 5 parpol sudah mendaftar.

Sebagai penyelenggara pemilihan umum, Nana juga masih menantikan partai-partai yang lainnya untuk membawa dan mendaftarkan bakal calon legislatifnya.

Masih tersisa 13 partai politik yang belum mengantarkan bakal calon legislatifnya. Pihaknya menunggu kehadiran partai politik sampai tanggal 14 Mei 2024.

“Kami masih menunggu hingga Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” tuturnya.

Nana mengakui, untuk memenuhi berkas-berkas atau syarat pendaftaran bacaleg memang tidak mudah sehingga diperlukan kehati-hatian dan ketelitian.

Setelah berkas pendaftaran diterima, maka KPU Depok akan melakukan verifikasi administrasi.

“Kami akan meminta tanggapan masyarakat atas bacaleg yang didaftarkan parpol. Jika ada masalah maka dilakukan verifikasi ke parpol dan bacaleg,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version