SUKABUMI, LINGKAR – Wakil Kepala Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhidin, mengungkapkan bahwa bentrokan yang melibatkan pengemudi angkot rute 08 Sukabumi-Cisaat dan pengemudi angkutan online di Jalan R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (20/8), dipicu oleh kesalahpahaman semata.
“Tidak ada bentrokan serius, hanya kesalahpahaman yang berujung pada adu mulut. Kami telah mengambil langkah cepat dengan mengundang perwakilan dari kedua pihak (angkot dan ojek online) untuk melakukan islah di Mapolres Sukabumi Kota. Melalui musyawarah, kami berupaya menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujar Tahir di Sukabumi, Selasa malam.
Tahir menambahkan, terkait dengan kerusakan dan korban luka yang mungkin terjadi, pihaknya masih melakukan pendataan. Namun, prioritas utama saat ini adalah mendamaikan kedua belah pihak agar insiden ini tidak berlarut-larut.
Pasca kejadian, Polres Sukabumi Kota telah menurunkan personel untuk menjaga situasi agar tetap aman dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi juga mengimbau para sopir angkot dan pengemudi transportasi online untuk tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak mudah terprovokasi. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak panik.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Kedua belah pihak, baik pengemudi angkot maupun pengemudi angkutan online, masih berada dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Sukabumi Kota dan Pemerintah Kota Sukabumi.
Sebelumnya, bentrokan ini terjadi ketika sopir angkot yang tengah berkumpul di depan Balai Kota Sukabumi, untuk menunggu hasil audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pembatasan jam operasional transportasi online, bertemu dengan kelompok pengemudi angkutan online yang datang ke lokasi yang sama. Bentrokan pun tak terelakkan, dan beberapa oknum dilaporkan melakukan perusakan terhadap kaca angkot. (RARA – LINGKAR)