BANDUNG, Lingkar.news – Pemerintah Kabupataen (Pemkab) Bandung menggelontorkan anggaran dana pembangunan sebesar Rp17,6 miliar untuk semua rukun warga (RW) di kelurahan se-kabupaten setempat.
Langkah ini diambil guna mempercepat pemerataan pembangunan di 176 RW di 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan bahwa kebijakan terkait anggaran untuk RW ini merupakan bentuk keberpihakan pemkab setempat terhadap masyarakat kelurahan. Sebab, kata dia, kelurahan tidak mendapatkan dana dari pemerintah pusat.
“Kalau desa itu dapat dana desa dari pemerintah pusat, sementara kelurahan tidak ada,” ucapnya pada Rabu, 19 Juni 2024.
Menurutnya, selama ini terdapat kesenjangan anggaran pembangunan antara desa dan kelurahan. Oleh sebab itu, ia mengambil kebijakan anggaran ini untuk mengakselerasi pembangunan di kelurahan melalui pelibatan aktif masyarakat.
“Kami tidak mau ada kesenjangan dalam konteks perlakuan pembangunan bagi masyarakat desa dan kelurahan. Ini kan persoalan yang harus kita selesaikan,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa nantinya setiap RW akan mendapat anggaran sebesar Rp100 juta untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana dengan program pemberdayaan langsung dari masyarakat setempat melalui kelompok masyarakat (Pokmas).
“Silakan musyawarah dengan masyarakat mau membangun apa di RW-nya masing-masing. Tapi, saya titip, pelaksanaannya harus transparan, tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada pungutan liar,” ucapnya.
Melalui program ini, ia berharap agar pembangunan dapat dilaksanakan secara merata di seluruh lingkungan RW hingga ke tiap RT secara mandiri.
“Kalau program ini bisa disampaikan secara baik kepada masyarakat, saya yakin dan optimistis, program pentahelix dan partisipasi masyarakat akan lebih meningkat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)