Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sebut 82 Anggota DPR Aktif Terlibat Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sebut 82 Anggota DPR Aktif Terlibat Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memberikan keterangan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. (Antara-Rio Feisal/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.newsWakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengungkapkan sebanyak 82 anggota DPR RI diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

Pernyataan ini disampaikan pada Kamis di Kantor DPP PAN, menurutnya, 82 orang yang terlibat judi online tersebut masih aktif sebagai anggota DPR.

“Anggota DPR RI Aktif. Sebentar lagi berakhir, Oktober tanggal 19,” katanya.

Temuan tersebut akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Mungkin beberapa hari ini akan disampaikan siapa yang diduga itu kepada Komisi III maupun ke MKD. Nah, MKD nanti akan memroses yang terlibat 82 orang ini,” ujarnya.

Pangeran juga menyebut bahwa MKD DPR RI dapat berkoordinasi secara aktif dengan PPATK terkait temuan ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

“Akan diungkap. Nanti MKD yang memproses,” jelasnya.

Meski demikian, ia tidak menyebutkan secara spesifik siapa saja anggota dewan di Komisi III yang diduga terlibat dalam judi daring. “

Judi ini kan penyakit masyarakat, tetapi kalau anggota dewan yang terlibat itu mungkin keterlaluan juga,” ucapnya, menyoroti dampak negatif dari judi.

Hingga Kamis siang, Komisi III belum menerima daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat judi daring.

“Belum dikasih,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6), menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan PPATK mencakup legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

Menurut Ivan, jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan total nominal mencapai Rp25 miliar.

“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan.

Temuan ini menambah daftar panjang masalah yang dihadapi oleh lembaga legislatif dan menekankan pentingnya integritas serta etika dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. MKD dan Komisi III diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk menjaga kredibilitas institusi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version