• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 25, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Usai Diperiksa 9 Jam, Panji Gumilang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
04-Jul-2023 14:48
in Hukum Dan Kriminal
Usai Diperiksa 9 Jam, Panji Gumilang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

BERI KETERANGAN: Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor dugaan penistaan agama. (Istimewa/Lingkar.news)

340
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka, usai menjalani pemeriksaan dan klarifikasi selama lebih kurang sembilan jam.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo mengatakan, pemeriksaan terhadap Panji Gumilang masih tahap penyelidikan, belum mengarah ke penyidikan.

“Kami masih penyelidikan, (Panji Gumilang) diundang untuk klarifikasi,” kata Djuhandhani.

BERITATERKAIT

TUMPUKAN BERKAS: Jaksa peneliti Jampidum Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. (Antara/Lingkar.news)

2 Laporan Dicabut, Kejagung Teliti Kembali Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

22 September 2023
Sahroni Bantah NasDem Berkhianat dalam Deklarasi Anies-Cak Imin

Sahroni Bantah NasDem Berkhianat dalam Deklarasi Anies-Cak Imin

5 September 2023

Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk diminta klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tiba di Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023 siang sekitar pukul 13.50 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB.

Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB atau selama lebih kurang sembilan jam lamanya.

Ditemui usai pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan bahwa, dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk soal isu adanya bekingan dari Istana.

“Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik,” kata Panji Gumilang.

Panji menyebut, penyidik mengajukan lebih dari 30 pertanyaan kepada dirinya.

“Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” kata Panji.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, proses gelar perkara Al Zaytun untuk menentukan naik ke tahap penyidikan dilaksanakan setelah Panji Gumilang diperiksa.

“Lihat hasil pemeriksaan hari ini, kalau memang memungkinkan dengan keterangan, tentu saja penyidik tidak akan grasak-grusuk, sembrono dalam menangani penyelidikan. Kalau memang nanti memungkinkan segera digelar, hasilnya kita lihat besok,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Al-ZaytunBareskrim PolriKasus Penistaan Agama

Berita Terkait

TUMPUKAN BERKAS: Jaksa peneliti Jampidum Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. (Antara/Lingkar.news)
Hukum Dan Kriminal

2 Laporan Dicabut, Kejagung Teliti Kembali Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

by Ulfa Puspa
22 September 2023

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Read more
Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

20 September 2023
DIAMANKAN: Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang (kedua kanan) berjalan menuju Gedung Bundar Jampidsus usai ditangkap penyidik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 19 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Tenaga Ahli Kominfo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS

20 September 2023
Kasus Suap DJKA, Putu Sumarjaya Terima Fee Tiga Proyek

Kasus Suap DJKA, Putu Sumarjaya Terima Fee Tiga Proyek

14 September 2023
Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya

Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya

13 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

7 Maret 2023

Post Terbaru

Konflik Rempang, Pegawai BP dan Pemkot Batam Dilarang Paksa Warga Pindah
Nasional

Konflik Rempang, Pegawai BP dan Pemkot Batam Dilarang Paksa Warga Pindah

by Shinta Kusuma
25 September 2023

BATAM, Lingkar.news - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menginstruksikan seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memaksa masyarakat...

PERUBAHAN KEPEMIMPINAN: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana melantik Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, Pj Bupati Temanggung Hari Agung, dan Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan di Gedung Grandhika Praja Komplek Pemprov Jateng, , Minggu, 24 September 2023. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkar.news)

Pj Bupati Banyumas, Temanggung dan Kudus Diminta Berinovasi Majukan Daerah

25 September 2023
4 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen

4 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen

24 September 2023
TERBAKAR: Kebakaran melanda lereng Gunung Jayanti Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejak Jumat, 22 September 2023. (Dok. BNPB/Lingkar.news)

Kawasan Hutan Gunung Jayanti Terbakar, Titik Api di Tebing Sulit Dipadamkan

23 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya