• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Sandra Dewi Ngaku Tak Ikut Campur Pembelian 5 Mobil Mewah Harvey Moeis

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
21-Okt-2024 13:23
in Hukum Dan Kriminal
Sandra Dewi Ngaku Tak Ikut Campur Pembelian 5 Mobil Mewah Harvey Moeis

Selebritas Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. (Antara/Lingkar.news)

795
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Selebritas sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi, mengaku tidak pernah ikut campur dalam pembelian berbagai mobil mewah milik suaminya, Harvey Moeis, yang disita penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi timah pada tahun 2015–2022.

Dalam surat dakwaan, Harvey diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang hasil korupsi timah, antara lain untuk membeli sejumlah mobil mewah.

“Untuk pembelian mobil yang membeli suami. Uangnya itu uang dia, saya tidak tahu,” kata Sandra dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

BERITATERKAIT

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Antara/Lingkar.news)

Dalami Kasus Korupsi Bandung Smart City, KPK Panggil Mantan Kadishub Kota Bandung

7 Mei 2024
Praperadilan Jilid 2 Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Ditunda Sepekan

Praperadilan Jilid 2 Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Ditunda Sepekan

3 Maret 2025

Harvey Didakwa Terima 420 Miliar, Sandra Dewi Sebut Suaminya Hanya Bantu Teman

Kendati demikian, Sandra mengatakan salah satu unit mobil mewah milik suaminya, yakni Mini Cooper yang disita penyidik memiliki nomor pelat khusus dengan inisial Sandra, yakni 883-SDW.

Selain Mini Cooper, terdapat pula sejumlah mobil mewah yang diklarifikasi jaksa penuntut umum Kejagung kepada Sandra dan Harvey, yaitu Toyota Alphard Vellfire, Rolls Royce, Porsche, hingga Ferrari.

Pada kesempatan sama, Harvey Moeis mengaku membeli sendiri berbagai mobil mewah itu.

“Saya yang beli,” ujar Harvey.

Sandra Dewi kembali dihadirkan majelis hakim untuk mengonfirmasi TPPU yang didakwakan kepada Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022.

MAKI Sebut Sandra Dewi Tahu Aliran Dana Kasus Korupsi PT. Timah

Sebelumnya pada Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi telah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dan Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sebagai terdakwa.

Dalam kasus tersebut, Harvey Moeis didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun itu.

Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima. TPPU dilakukan Harvey dengan menggunakan sebagian uang biaya pengamanan peralatan processing (pengolahan) penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta untuk kepentingan pribadinya.

 Keempat smelter dimaksud, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Biaya pengamanan dari keempat smelter seolah-olah dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari masing-masing perusahaan yang dikelola oleh Harvey atas nama PT RBT.

Uang yang sudah diterima oleh Harvey sebagian diserahkan kepada Suparta untuk operasional perusahaan dan sebagian lainnya digunakan oleh Harvey untuk kepentingan pribadi. Kepentingan pribadi dimaksud, di antaranya guna membeli tanah, rumah mewah di beberapa lokasi, mobil mewah dengan nama orang lain atau perusahaan orang lain, membayar sewa rumah di Australia, hingga membelikan 88 tas mewah dan 141 perhiasan mewah untuk sang istri.

Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: kasus korupsiKorupsiKPK RIPT Timah
SendShareTweet

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut
Hukum Dan Kriminal

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut

by Ulfa Puspa
14 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta tragedi ledakan amunisi TNI AD di wilayah Desa Sagara,...

Read moreDetails
Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

14 Mei 2025
Kasus Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Setiap Proyek Wajib Setor Fee 13 Persen

Kasus Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Setiap Proyek Wajib Setor Fee 13 Persen

14 Mei 2025
Kendaraan ODOL Sering Picu Kecelakaan, Menhub: Penindakan Harus Menyeluruh

Kendaraan ODOL Sering Picu Kecelakaan, Menhub: Penindakan Harus Menyeluruh

14 Mei 2025
Remisi Waisak, 62 Napi di Jateng Dapat Potongan Masa Hukuman

Remisi Waisak, 62 Napi di Jateng Dapat Potongan Masa Hukuman

12 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
Nasional

Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

by Rosyid
14 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Eks Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, terpilih sebagai Ketua...

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

14 Mei 2025
DPR Kritisi Ledakan Amunisi di Garut: Ini Bukan Soal Aturan Tapi Sikap dalam Bekerja

DPR Kritisi Ledakan Amunisi di Garut: Ini Bukan Soal Aturan Tapi Sikap dalam Bekerja

14 Mei 2025
Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

13 Mei 2025
Kronologis Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 4 TNI dan 9 Warga Sipil

Kronologis Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 4 TNI dan 9 Warga Sipil

12 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Porprov Jateng 2026 di Semarang Raya, Ahmad Luthfi Dukung Eksplorasi Atlet
Jateng

Porprov Jateng 2026 di Semarang Raya, Ahmad Luthfi Dukung Eksplorasi Atlet

by Ulfa Puspa
15 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Semarang Raya bakal menjadi tuan rumah kompetisi Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah (Porprov Jateng) XVII pada 2026....

Pramono Luncurkan Layanan Kesehatan Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans

Pramono Luncurkan Layanan Kesehatan Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans

14 Mei 2025
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut

14 Mei 2025
Gubernur Luthfi Siapkan Jateng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Gubernur Luthfi Siapkan Jateng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

14 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya