Sukabumi, Lingkar.news – Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, melakukan penyelidikan kasus perusakan rumah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeureum, Aden Badri yang diduga diserang orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu (2/3) dini hari.
“Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan Unit Reskrim Polsek Cibeureum telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi termasuk pemilik rumah terkait kasus perusakan rumah yang terletak di Jalan Pembangunan, Kota Sukabumi, sekitar pukul 01.30 WIB,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (2/3_
Ari menyatakan belum diketahui motif penyerangan dan perusakan terhadap rumah Ketua PPK Cibeureum di Kampung Selakaso, RT 05/06, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum itu, apakah ada unsur politis atau tidak, karena hingga kini personel kepolisian setempat masih terus bekerja di lapangan untuk mengungkap kasus ini.
Selain itu, menurut dia, tidak lama setelah mendapatkan informasi adanya perusakan terhadap rumah milik Aden Badri itu pihaknya turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Namun demikian, kata dia, pihaknya tidak ingin menduga-duga terkait kasus ini dan tidak ingin menghubungkan kasus perusakan tersebut dilatarbelakangi hasil keputusan persidangan Bawaslu Kota Sukabumi.
“Kami pastikan profesional dalam upaya mengungkap kasus ini dan tidak akan tebang pilih. Siapa pun pelakunya akan kita tangkap dan diproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ari mengatakan saat kejadian itu. pemilik rumah tersebut tidak berada di lokasi, tetapi sedang dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Sukabumi karena kelelahan setelah menjalani tugasnya.
Sehingga tidak ada korban luka maupun jiwa, terduga pelaku hanya melakukan perusakan terhadap kaca rumah milik korban. Untuk motifnya akan terungkap setelah pelakunya ditangkap. (rara-lingkar.news)