• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 3, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
20-Sep-2023 17:03
in Hukum Dan Kriminal
Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

POTRET: Terdakwa kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022, Surya Darmadi. (Antara/Lingkar.news)

342
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Mahkamah Agung memangkas hukuman uang pengganti terdakwa kasus dugaan korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau Periode 2004-2022, Surya Darmadi dari Rp 42 triliun menjadi Rp 2 triliun.

Hal itu tertuang dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung yang diketok pada 14 September 2023.

“Perbaikan pidana menjadi pidana penjara 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Uang pengganti Rp2.238.274.248.234,00 subsider 5 tahun penjara,” demikian bunyi putusan yang dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung, pada Rabu, 20 September 2023.

BERITATERKAIT

Mantan Pimpinan KPK, Thony Saut Situmorang, yang dipanggil sebagai saksi kasus pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Antara/Lingkar.news)

8 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri Diperiksa Hari Ini

30 November 2023
6 Saksi Diperiksa soal Korupsi SYL, Ada Mantan Pejabat Kementan dan Swasta

6 Saksi Diperiksa soal Korupsi SYL, Ada Mantan Pejabat Kementan dan Swasta

29 November 2023

Surya Darmadi Langsung Ajukan Banding Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Meski demikian, belum ada penjelasan dari MA terkait dasar pertimbangan putusan kasasi tersebut. Kejaksaan Agung selanjutnya menyatakan bakal mempelajari terlebih dahulu putusan kasasi tersebut.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap pemilik PT Darmex Group Surya Darmadi selama 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti sekitar Rp 42 triliun.

Uang pengganti tersebut terdiri atas  kerugian negara Rp 2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp 39,7 triliun.

Surya Darmadi dinyatakan terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. Bos PT Darmex Group itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita NasionalKorupsiMahkamah Agung

Berita Terkait

Anggota Bawaslu, RI Lolly Suhenty. (Antara/Lingkar.news)
Hukum Dan Kriminal

Masih Dikaji, Bawaslu Bantah DPT Pemilu 2024 Bocor Cakup Data Spesifik

by Ulfa Puspa
2 Desember 2023

JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya sedang mengkaji dugaan pelanggaran dalam kebocoran data Daftar...

Read more
Anggota BPK Pius Lustrilanang Diperiksa KPK soal Kasus Suap di Papua Barat Daya

Anggota BPK Pius Lustrilanang Diperiksa KPK soal Kasus Suap di Papua Barat Daya

1 Desember 2023
Mantan Pimpinan KPK, Thony Saut Situmorang, yang dipanggil sebagai saksi kasus pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Antara/Lingkar.news)

8 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri Diperiksa Hari Ini

30 November 2023
204 Juta Data Pemilih Pemilu 2024 Diduga Bocor Dibobol Hacker

204 Juta Data Pemilih Pemilu 2024 Diduga Bocor Dibobol Hacker

29 November 2023
6 Saksi Diperiksa soal Korupsi SYL, Ada Mantan Pejabat Kementan dan Swasta

6 Saksi Diperiksa soal Korupsi SYL, Ada Mantan Pejabat Kementan dan Swasta

29 November 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

25 Oktober 2023

Post Terbaru

KPU RI Pastikan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Aman dari Hacker
Politik

KPU RI Pastikan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Aman dari Hacker

by Shinta Kusuma
2 Desember 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan proses penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum...

TANGKAPAN LAYAR: Kondisi longsor di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 1 Desember 2023. (Antara/Lingkar.news)

Longsor di Bogor, Warga Terdampak Diberikan Hunian Sementara

2 Desember 2023
Ilustrasi UMK Kulon Progo 2024. (Canva/Lingkar.news)

UMK Kulon Progo 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp2.207.736

2 Desember 2023
Anggota Bawaslu, RI Lolly Suhenty. (Antara/Lingkar.news)

Masih Dikaji, Bawaslu Bantah DPT Pemilu 2024 Bocor Cakup Data Spesifik

2 Desember 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya