• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 24, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

36 Ketua Pokmas Jawa Timur Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
3 Februari 2023
in Hukum Dan Kriminal
Puluhan-Ketua-Pokmas-Jawa-Timur-Diperiksa-KPK-Terkait-Kasus-Suap-Dana-Hibah

TERSANGKA: Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait dugaan suap dana hibah Provinsi Jawa Timur. (Istimewa/Lingkar.news)

361
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 36 ketua kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur untuk tersangka STPS (Sahat Tua P. Simandjuntak),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, pada Rabu, 2 Februari 2023.

Disebutkan pula bahwa ada 36 saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan para saksi tersebut di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

KPK Panggil Ketua DPRD Jawa Timur soal Kasus Suap Dana Hibah

Penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara itu, dua orang tersangka selaku pemberi suap ialah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas), Abdul Hamid (AH) serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Penetapan empat tersangka itu didahului dengan adanya pengaduan dari masyarakat. Berikutnya KPK mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Diciduk KPK karena Suap

KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ada bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan. Penyidik KPK lantas menangkap empat orang tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim pada tanggal 14 Desember 2022.

Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023. Penyidik lantas memperpanjang masa penahanan tersangka STPS dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan mulai 4 Januari hingga 12 Februari.

Tersangka STPS ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, sementara RS dan AH ditahan di Rutan KPK pada Kaveling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, serta IW ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Jatim Akui Salah dan Minta Maaf

Sebagai penerima, STPS dan RS, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b juncto Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

AH dan IW, sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JatimBerita Jatim TerkiniDPRD Jatimkasus korupsikasus suapKPKKPK RILingkar JatimPemprov Jatim

Berita Terkait

Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice
Hukum Dan Kriminal

Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

by Shinta Kusuma
21 Maret 2023

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Hibnu Nugroho menyampaikan, penerapan keadilan restoratif di Tanah Air hanya dapat dilakukan terhadap tindak...

Read more
Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Pamer Kekayaan di Media Sosial

Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Pamer Kekayaan di Media Sosial

20 Maret 2023
Teddy Minahasa Disebut Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

Teddy Minahasa Disebut Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

17 Maret 2023
KPK Periksa Wahono Saputro Sebagai Saksi, Belum Jelas Kasus yang Menjeratnya

KPK Periksa Wahono Saputro Sebagai Saksi, Belum Jelas Kasus yang Menjeratnya

17 Maret 2023
Polisi Tembak Perampok Minimarket di Karawang, Begini Kronologinya

Polisi Tembak Perampok Minimarket di Karawang, Begini Kronologinya

17 Maret 2023
Belum Genap 3 Bulan, Polres Bantul Tindak 26.308 Pelanggaran Lalu Lintas

Belum Genap 3 Bulan, Polres Bantul Tindak 26.308 Pelanggaran Lalu Lintas

16 Maret 2023
Tanah Keluarganya Dibangun Pasar, Warga Gugat Pemkab Banyumas

Tanah Keluarganya Dibangun Pasar, Warga Gugat Pemkab Banyumas

15 Maret 2023
Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cekal Enam Orang ke Luar Negeri

Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cekal Enam Orang ke Luar Negeri

15 Maret 2023
KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nonaktif Pemalang

KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nonaktif Pemalang

13 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

by Shinta Kusuma
20 Maret 2023

JEPARA, Lingkar.news - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif mendorong lembaga eksekutif segera melakukan perbaikan jalan rusak di...

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

20 Maret 2023
Dinnakerind Demak bakal Gelar Peringatan Hari Buruh dan Monitoring Pembagian THR

Dinnakerind Demak bakal Gelar Peringatan Hari Buruh dan Monitoring Pembagian THR

20 Maret 2023
Kantor Lingkar

Sejarah Singkat Lingkar Media Group

18 Maret 2023
Aprilia Anggun Widiastuti, Koki Cantik yang Punya Impian Buka Usaha Kuliner

Aprilia Anggun Widiastuti, Koki Cantik yang Punya Impian Buka Usaha Kuliner

18 Maret 2023

Post Terbaru

Visi Misi Lingkar Media Group
Artikel

Visi Misi Lingkar Media Group

by Nailin RA
24 Maret 2023

Visi misi Lingkar Media Group

SPM Awards 2023, Pati Masuk Kategori 6 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

SPM Awards 2023, Pati Masuk Kategori 6 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

23 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Jesslyne Jaya Wiyanto, Ikuti Jejak Keluarga Jadi Atlet Basket

Jesslyne Jaya Wiyanto, Ikuti Jejak Keluarga Jadi Atlet Basket

23 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version