• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 25, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Pengungkapan Pegawai PT KAI Terduga Teroris, Sudah Masuk Jaringan MIB sejak Umur 19 Tahun

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
15-Agu-2023 15:05
in Hukum Dan Kriminal
KONFERENSI PERS: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kanan) dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar (kiri) saat memperlihatkan foto wajah tersangka teroris DE dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. (Antara/Lingkar.news)

KONFERENSI PERS: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kanan) dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar (kiri) saat memperlihatkan foto wajah tersangka teroris DE dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. (Antara/Lingkar.news)

356
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar menjelaskan DE, tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Bekasi Utara, pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010. DE juga diketahui merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Dari data yang beredar, DE merupakan seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) yang lahir pada tahun 1995. Sehingga, saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya masih 19 tahun.

“Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB,” kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 15 Agustus 2023. 

BERITATERKAIT

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta, KAI Daop 4 Semarang Gelar Sosialisasi

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta, KAI Daop 4 Semarang Gelar Sosialisasi

22 Agustus 2023
Presiden Jokowi Umumkan Gaji ASN dan TNI-Polri Naik 8 Persen

Presiden Jokowi Umumkan Gaji ASN dan TNI-Polri Naik 8 Persen

16 Agustus 2023

Aswin menjelaskan kelompok MIB telah bubar setelah pimpinannya WM ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Kemudian, jamaah kelompok tersebut bubar dan menyebar, yang salah satunya adalah DE. Usai MIB bubar, DE lalu berselancar memanfaatkan ruang media sosial untuk aktif melakukan propaganda serta menyebarkan konten-konten jihad dan baiat.

Pegawai PT KAI Diduga Terafiliasi ISIS Ditangkap Densus 88, Dikenal Aktif Kegiatan di Lingkungan Rumah

Pada tahun 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. DE bergabung sebagai pegawai BUMN pada tahun 2016.

“Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan,” jelasnya.

DE juga dikenal aktif di media sosial untuk menyebarkan propaganda aksi terorisme. Bahkan, beberapa akun miliknya pernah dilaporkan dan ditutup oleh Facebook dan YouTube. Namun, lanjut Aswin, seperti pelaku-pelaku lainnya, DE tidak kapok dengan penutupan akun tersebut dan justru membuat akun-akun baru dengan akses pribadi (private).

Puncaknya, ketidaksukaan (ghirah) DE muncul sekitar tiga pekan terakhir. Dia semakin tinggi menyebarkan ajakan atau imbauan untuk melakukan amaliyah (bunuh diri) atau melakukan aksi terorisme.

“Sehingga, pesan-pesan tersebut dilakukan secara private menggunakan timer messege. Sehingga, setelah sampai kepada si penerima, lalu dibuka, dan langsung hilang dari server atau dari jaringan,” terangnya.

Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang mendalami unggahan pesan pribadi yang dikirimkan DE dari akun media sosial miliknya.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE pada Senin, 14 Agustus 2023 pukul 12.17 WIB, di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti, di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri atas 11 laras pendek dan lima laras panjang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menambahkan, ada beberapa magasin dan amunisinya, komputer meja yang masih didalami, serta beberapa barang bukti lain yang ditemukan saat penggeledahan.

“Senjata api ini ada rakitan dan ada pabrikan,” ungkap Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: PolriPT KAITeroris

Berita Terkait

TUMPUKAN BERKAS: Jaksa peneliti Jampidum Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. (Antara/Lingkar.news)
Hukum Dan Kriminal

2 Laporan Dicabut, Kejagung Teliti Kembali Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

by Ulfa Puspa
22 September 2023

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Read more
Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

20 September 2023
DIAMANKAN: Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang (kedua kanan) berjalan menuju Gedung Bundar Jampidsus usai ditangkap penyidik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 19 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Tenaga Ahli Kominfo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS

20 September 2023
Kasus Suap DJKA, Putu Sumarjaya Terima Fee Tiga Proyek

Kasus Suap DJKA, Putu Sumarjaya Terima Fee Tiga Proyek

14 September 2023
Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya

Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya

13 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

7 Maret 2023

Post Terbaru

4 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen
Jateng

4 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen

by Sekar Sari
24 September 2023

SEMARANG, Lingkar.news - Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra memberikan pernyataannya terkait kecelakaan di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang pada...

TERBAKAR: Kebakaran melanda lereng Gunung Jayanti Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejak Jumat, 22 September 2023. (Dok. BNPB/Lingkar.news)

Kawasan Hutan Gunung Jayanti Terbakar, Titik Api di Tebing Sulit Dipadamkan

23 September 2023
Baja AMIN Resmi Dibentuk Gantikan Tim 8, Ini Daftar Anggotanya

Baja AMIN Resmi Dibentuk Gantikan Tim 8, Ini Daftar Anggotanya

23 September 2023
Ilustrasi Pj Bupati. (Antara/Lingkar.news)

Pelantikan Pj Bupati Kudus dan Temanggung Masih Tunggu SK Kemendagri

23 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya