JAKARTA, Lingkar.news – Kasus oknum TNI tembak bos rental mobil di rest area Tol Jakarta-Merak KM 45 masih mendapat sorotan berbagai pihak. Salah satunya terkait petugas kepolisian yang menolak mendampingi bos rental mobil sebelum tewas ditembak.
Diketahui bos rental mobil, Ilyas A (48) meninggal dunia setelah ditembak komplotan penggelapan mobil miliknya di rest area Tol Jakarta-Merak KM45, Kamis, 2 Januari 2025 dini hari.
Selain itu seorang temannya Ramli (69) kritis setelah mengalami luka tembak yang dilepaskan oleh komplotan itu yang kemudian melarikan diri. Kasus penembakan itu saat ini ditangani oleh Polresta Tangerang.
Sebelum kejadian itu, IA sebagai pemilik rental mobil meminta bantuan anggota Polsek Cinangka untuk melakukan pendampingan saat dirinya akan mengambil mobil Honda Brio yang disewa dan diduga dipindah tangankan dari penyewa ke tangan para pelaku.
Namun laporan dianggap tidak cukup, sehingga mereka mengejar sendiri keberadaan kendaraan itu melalui GPS yang terpasang di kendaraan itu. Dua dari tiga GPS di kendaraan itu telah dirusak, sedangkan satu lainnya masih menyala dan menjadi petunjuk pengejaran tim rental mobil itu.
Setelah beberapa kali mengejar dan menghadang, diketahui para pelaku memiliki senjata api. Hingga saat komplotan itu berhenti di KM 45 Tol Tangerang-Merak, dilakukan penghadangan, namun sebuah kendaraan lain menghampiri dan salah seorang pelaku menembakkan senjata api yang mengenai Ilyas dan Ramli.
Kejadian itu menimbulkan keributan, dan setelah penembakan para pelaku melarikan diri. Korban Ilyas meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Balaraja Tangerang serta Romli dirujuk ke RSCM karena luka tembak di perut dan tangannya.
Oknum TNI AL Diringkus terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak
Kepala Polres Cinangka, Cilegon, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Asep dalam keterangannya di Serang pada Jumat, 3 Januari 2025, menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan. Pasalnya, kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.
Ia menjelaskan bahwa pada Kamis, 2 Januari 2025, dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.
Menurutnya, mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.
“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.
Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Komplotan Penggelapan di Tol Tangerang-Merak
Ia mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.
Kemudian, setelah menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.
Brigadir Deri kemudian menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.
Sementara itu salah satu warganet melalui akun X memberikan kritik terhadap sikap polisi yang tidak sigap melayani warga. Kritikan itu salah satunya datang dari akun @el_avraham. Dalam cuitannya ia menyampaikan bahwa polisi seharusnya menerapkan daftar harga jika masyarakat mengajukan laporan atau meminta jasa ke kepolisian.
“Sebaiknya Polri segera me-release Pricelist resmi jika masyarakat ingin melapor/meminta jasa polisi. Agar masyarakat tidak berharap/menunggu/kecewa di belakang,” sindir akun tersebut, Minggu, 5 Januari 2025.
Kasus penembakan bos rental mobil oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2024.
Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. IAR yang merupakan bos rental mobil kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)